Akibat Ulah Anggota Grup Band Ini, 242 Mahasiswa Tewas Terbakar di Santa Maria

- 11 Desember 2021, 21:18 WIB
Ilustarasi kebakaran.*
Ilustarasi kebakaran.* /Palo Alto Firefighters/

ZONA PRIANGAN - Anggota band, Luciano Bonilha Leao dan Marcelo de Jesus dos Santos menerima hukuman masing-masing 18 tahun.

Mereka mendapat hukuman karena terbukti memicu terjadinya kebakaran di klub malam Kiss di kota selatan Santa Maria.

Kebakaran itu merupakan salah satu tragedi yang mengerikan di Brasil, karena menewaskan 242 orang.

Baca Juga: Pendeta Bingung, Ketika Mempelai Wanita Muntah, Pingsan dan Buang Air Besar di Ritual Pernikahan

Kebakaran terjadi karena ulah mereka yang menyalakan suar dan akhirnya membakar langit-langit klub malam itu.

Selain dua anggota band Gurizada Fandangueira, Pengadilan Brasil juga menghukum dua pemilik klub malam Kiss.

Pemilik bersama klub, Elissandro Callegaro Spohr dihukum penjara 22,5 tahun dan Mauro Londero Hoffmann 19,5 tahun.

Baca Juga: Tradisi Pernikahan Hantu, Influencer Cantik Bunuh Diri Disiarkan Langsung di Media Sosial China

Dikutip Aljazeera, para korban tewas, sebagian besar adalah mahasiswa muda yang menonton pertunjukan band tersebut.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x