Akibat Ulah Anggota Grup Band Ini, 242 Mahasiswa Tewas Terbakar di Santa Maria

- 11 Desember 2021, 21:18 WIB
Ilustarasi kebakaran.*
Ilustarasi kebakaran.* /Palo Alto Firefighters/

ZONA PRIANGAN - Anggota band, Luciano Bonilha Leao dan Marcelo de Jesus dos Santos menerima hukuman masing-masing 18 tahun.

Mereka mendapat hukuman karena terbukti memicu terjadinya kebakaran di klub malam Kiss di kota selatan Santa Maria.

Kebakaran itu merupakan salah satu tragedi yang mengerikan di Brasil, karena menewaskan 242 orang.

Baca Juga: Pendeta Bingung, Ketika Mempelai Wanita Muntah, Pingsan dan Buang Air Besar di Ritual Pernikahan

Kebakaran terjadi karena ulah mereka yang menyalakan suar dan akhirnya membakar langit-langit klub malam itu.

Selain dua anggota band Gurizada Fandangueira, Pengadilan Brasil juga menghukum dua pemilik klub malam Kiss.

Pemilik bersama klub, Elissandro Callegaro Spohr dihukum penjara 22,5 tahun dan Mauro Londero Hoffmann 19,5 tahun.

Baca Juga: Tradisi Pernikahan Hantu, Influencer Cantik Bunuh Diri Disiarkan Langsung di Media Sosial China

Dikutip Aljazeera, para korban tewas, sebagian besar adalah mahasiswa muda yang menonton pertunjukan band tersebut.

Hakim Orlando Faccini menyampaikan putusan pada hari kesepuluh dari sidang emosional yang diadakan di Porto Alegre, ibu kota negara bagian Rio Grande do Sul.

"Kesalahan para terdakwa tinggi ... nyawa sebanyak ini tidak diambil secara kebetulan," kata Faccini.

Baca Juga: Petugas Kamar Mayat Kaget Melihat Pasien Operasi Usus yang Meninggal Lagi Duduk di Lantai

Penyelidikan menemukan tempat tersebut tidak memiliki alat pemadam kebakaran yang berfungsi.

Hanya dua pintu untuk mengevakuasi orang dari lantai dansa yang penuh sesak dan papan petunjuk darurat yang buruk.

Polisi menyimpulkan kobaran dimulai ketika percikan api dari suar yang dinyalakan oleh para musisi menyulut bahan isolasi langit-langit klub, melepaskan asap mematikan dan mengubah venue menjadi jebakan maut.

Baca Juga: Ordo Kuil Matahari, Ajaran Sesat Karena Pemimpinnya Bebas Memilih Anggota Wanita untuk Berhubungan Seks

Pengadilan mendengarkan kesaksian 14 orang yang selamat, 19 saksi dan empat terdakwa.***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah