ZONA PRIANGAN - Kabinet Kuwait telah mencabut banyak pembatasan COVID-19 termasuk larangan perjalanan ke luar negeri.
Sebuah langkah yang juga akan berlaku bagi mereka yang tidak divaksinasi, kata Perdana Menteri Sheikh Sabah al-Khalid al-Sabah, Senin.
Yang tidak divaksinasi masih harus mendapatkan tes PCR 72 jam sebelum melakukan penerbangan ke negara Teluk Arab dan dikarantina selama tujuh hari setelah kedatangan.
Sementara mereka yang divaksinasi tidak diwajibkan untuk menjalankan karantina.
Beberapa pembatasan yang dicabut mulai minggu depan akan mencakup mengizinkan orang yang tidak divaksinasi memasuki pusat perbelanjaan, serta di dalam bioskop, teater, dan ruang perjamuan jika mereka menunjukkan tes PCR negatif.***