Luo dituduh "menghina dan memfitnah" pahlawan perang, yang "menentang dan menginjak-injak nilai-nilai inti sosialis dan patriotisme," kata CCTV di situsnya.
Itu tidak memberikan rincian hukuman yang mungkin, tetapi laporan berita lain mengutip Undang-Undang tentang Perlindungan Pahlawan dan Martir.
Baca Juga: Cina Ingin Menguasai Dunia dengan Menciptakan Tentara Super Setangguh Captain America
Undang-undang mengizinkan penuntutan atau tuntutan hukum terhadap orang-orang yang dituduh merusak reputasi veteran perang tetapi tidak memberikan hukuman khusus.***