ZONA PRIANGAN - Istri Julian Assange bersumpah untuk berjuang menggunakan setiap jalur hukum, setelah Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel pada Jumat, 17 Juni 2022 menyetujui ekstradisi pendiri WikiLeaks itu ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuntutan kasus pidana.
Assange adalah orang yang paling dicari oleh otoritas AS dalam 18 tuduhan, termasuk tuduhan mata-mata, yang berkaitan dengan rilis WikiLeaks atas sejumlah besar catatan rahasia militer AS dan kabel diplomatik yang menurut Washington telah membahayakan nyawa.
Pendukungnya mengatakan dia adalah pahlawan anti-kemapanan yang telah menjadi korban karena dia mengungkap kesalahan AS dalam konflik di Afghanistan dan Irak, dan penuntutannya adalah serangan bermotivasi politik terhadap jurnalisme dan kebebasan berbicara.
Istrinya Stella mengatakan Assange akan mengajukan banding setelah Departemen Dalam Negeri mengatakan ekstradisinya telah disetujui karena pengadilan Inggris telah menyimpulkan itu tidak adil atau menyalahgunakan proses.
"Kami akan melawan ini. Kami akan menggunakan setiap jalan banding," kata Stella Assange kepada wartawan, menyebut keputusan itu "parodi", dikutip ZonaPriangan.com dari Reuters.
"Aku akan menghabiskan setiap jam untuk memperjuangkan Julian sampai dia bebas, sampai keadilan ditegakkan," tambahnya.
Saudaranya, Gabriel Shipton, mengatakan kepada Reuters bahwa banding tersebut akan mencakup informasi baru yang sebelumnya tidak dibawa ke pengadilan, termasuk klaim yang dibuat dalam laporan tahun lalu tentang rencana untuk membunuhnya.