WHO: COVID-19 Tetap Menjadi Darurat Kesehatan Global

- 13 Juli 2022, 15:01 WIB
Badan kesehatan PBB pertama kali menyatakan tingkat kewaspadaan tertinggi untuk COVID-19 pada 30 Januari 2020.
Badan kesehatan PBB pertama kali menyatakan tingkat kewaspadaan tertinggi untuk COVID-19 pada 30 Januari 2020. /Reuters

ZONA PRIANGAN - Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan pada Selasa, 12 Juli 2022 bahwa COVID-19 tetap menjadi keadaan darurat global, hampir dua setengah tahun setelah pertama kali diumumkan.

Komite Darurat, yang terdiri dari para ahli independen, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa meningkatnya kasus, evolusi virus yang sedang berlangsung, dan tekanan pada layanan kesehatan di sejumlah negara berarti bahwa situasinya masih darurat.

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' Rabu 13 Juli 2022: Fitnah Elsa Tak Mempan, Sienna Berbalik Membenci dan Menyerangnya

Kasus yang dilaporkan ke WHO telah meningkat 30 persen dalam dua minggu terakhir, kata pernyataan itu, meskipun komite menerima bahwa peningkatan kekebalan populasi, sebagian besar dari vaksin, telah melihat "pemisahan" kasus dari rawat inap dan kematian.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menerima saran komite, tulis Reuters.

Baca Juga: Intelijen Inggris: Teori Kebocoran Lab Covid 'Benar', China akan Menyangkal dan Berbohong dengan Cara Apapun

Badan kesehatan PBB pertama kali mendeklarasikan tingkat kewaspadaan tertinggi, yang dikenal sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional, untuk COVID-19 pada 30 Januari 2020.

Tekad semacam itu dapat membantu mempercepat penelitian, pendanaan, dan tindakan kesehatan masyarakat internasional untuk mengendalikan penyakit.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x