Baca Juga: 10 Rudal Rusia Menghantam Kota Zaporizhzhia, Tentara Ukraina Menyerang Wilayah Donetsk
Itu terjadi setelah penyelidik PBB menyimpulkan bahwa Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina, termasuk pemboman daerah sipil, banyak eksekusi, penyiksaan dan kekerasan seksual.
PBB telah menjadikan penyelidikan pelanggaran hak asasi manusia dalam perang sebagai prioritas dan pada bulan Mei badan hak asasi manusia tertingginya mengamanatkan sebuah tim ahli untuk mulai bekerja di negara tersebut.***