Kisah Heroik Alessandra Korap Munduruku, Aktivis Lingkungan yang Mengalahkan Raksasa Tambang di Hutan Amazon

- 25 April 2023, 05:56 WIB
Alessandra Korap Munduruku, pemenang Goldman Environmental Prize 2023 untuk Brasil, mengayuh kano di daerah yang dirahasiakan di Amazon, Brasil, 15 Januari 2023.
Alessandra Korap Munduruku, pemenang Goldman Environmental Prize 2023 untuk Brasil, mengayuh kano di daerah yang dirahasiakan di Amazon, Brasil, 15 Januari 2023. /Goldman Environmental Prize/Handout via REUTERS

ZONA PRIANGAN - Meskipun masih dihadapkan pada ancaman penambangan ilegal dan kerusakan lingkungan di hutan Amazon, Alessandra Korap Munduruku dan para pendukungnya telah mencapai sebuah kemenangan yang luar biasa. Mereka berhasil memaksa perusahaan tambang multinasional menghormati wilayah adat mereka di hutan hujan Amazon.

Untuk pengabdiannya dalam memperjuangkan hak-hak lingkungan, Alessandra dinobatkan sebagai salah satu penerima Goldman Environmental Prize 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Yayasan Goldman, yang berbasis di San Francisco, untuk menghargai prestasi dan kepemimpinan aktivis lingkungan dari berbagai negara di seluruh dunia.

Menurut Yayasan Goldman, pada bulan Mei 2021, Anglo American setuju untuk menarik 27 aplikasi penelitian yang telah disetujui untuk melakukan penambangan di wilayah adat pribumi, termasuk wilayah Sawré Muybu Alessandra Munduruku di Sungai Tapajos, seluas 400.000 hektar hutan hujan.

Baca Juga: Deforestasi Amazon Brazil Naik 14 Persen pada Maret, Pemerintah Baru Ditekan untuk Bertindak Cepat

"Dengan penghargaan ini, kami merasa diakui dalam perjuangan kami dan memberikan pesan kepada dunia bahwa 'Kami ada di sini'. Perusahaan multinasional tidak bisa masuk tanpa berkonsultasi dengan masyarakat adat," ungkap Alessandra Munduruku saat dihubungi oleh Reuters melalui telepon, dikutip ZonaPriangan.com dari Reuters.

Perusahaan tambang Inggris tersebut mengatakan telah terlibat dengan Asosiasi Masyarakat Adat Brasil (APIB) dan organisasi lingkungan Amazon Watch dalam beberapa tahun terakhir untuk menanggapi kekhawatiran mereka.

"Anglo American tidak memiliki izin eksplorasi di hutan primer atau di tanah adat pribumi di Brasil. Kami juga tidak memiliki rencana untuk melakukannya," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan kepada Reuters.

Baca Juga: Ilmuwan Brasil Akhirnya Bisa Mencapai Pohon Paling Tinggi di Amazon, Ukurannya Setara dengan Patung Liberty

Setelah keputusan Anglo American, perusahaan tambang besar lainnya mengumumkan mereka juga akan menarik aplikasi penambangan di wilayah adat pribumi di Brasil. Hal ini ditegaskan oleh Yayasan Goldman dan didukung oleh Asosiasi Pertambangan Brasil (Ibram).

Pada tahun 2022, untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade, tidak ada dari 130 perusahaan yang memiliki aplikasi penambangan di wilayah adat pribumi, menurut juru bicara Ibram.

"Kampanye Alessandra yang berhasil mewakili pergeseran signifikan dalam akuntabilitas sektor swasta terhadap penambangan merusak di Brasil, di tengah dorongan pemerintah yang intensif untuk melakukan ekstraksi di Amazon," kata Yayasan Goldman dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Walau Terisolasi, Suku Terpencil Amazon pun Terpapar Covid-19

Perusahaan tambang internasional telah berhenti melakukan eksplorasi di wilayah Munduruku, tetapi Alessandra mengatakan bahwa orang-orangnya masih menghadapi ancaman dari para penambang emas ilegal yang menginvasi wilayahnya dalam jumlah yang semakin meningkat di bawah pemerintahan Bolsonaro, sementara kerusakan hutan hujan Amazon mencapai tingkat terburuk dalam 15 tahun terakhir.

Wilayah Sawré Muybu miliknya masih terancam oleh para penambang karena masih belum diakui secara resmi sebagai cagar alam masyarakat adat. Dia meminta pemerintahan kiri baru Presiden Luiz Inacio Lula da Silva untuk segera melakukannya.

Terkait dengan hadiah uang, Alessandra, 38 tahun, akan memanfaatkannya untuk membiayai kuliahnya guna mewujudkan impiannya menjadi seorang pengacara.***

Editor: Toni Irawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x