Hoaks, Larangan Mengonsumsi Ikan dan Daging Secara Bersamaan

24 Januari 2021, 06:04 WIB
Ikan dan daging bisa dikonsumsi secara bersamaan.* /Pixabay /Benniaotang

ZONA PRIANGAN - Informasi di jejaring sosial sering menyesatkan, seperti larangan memakan ikan dan daging sembelihan secara bersamaan.

Konyolnya larangan memakan ikan dan daging sembelihan secara bersamaan itu banyak dipercaya masyarakat umum padahal hoaks.

Akhirnya ada kelompok tertentu yang menghindari makan ikan dan daging sembelihan secara bersamaan.

Baca Juga: Sanggup Mengucapkan Bacaan Ini Sebanyak 300 Kali, Terhapus Semua Dosa Baik Kecil Maupun Besar

Larangan pun meluas hingga muncul sehabis makan ikan dilarang minum susu, sehabis makan ikan dilarang makan telur atau jangan makan daging terus minum susu.

Padahal dalam Alquran maupun hadis tidak ada larangan memakan makanan laut (ikan) bersamaan makanan darat (daging sembelihan).

Para ulama berpendapat kalau tidak ada penjelasan dalam Alquran maupun hadis, maka bisa ditanyakan lewat ilmu kedokteran.

Baca Juga: Membaca 11 Kali Surat Al Ikhlas, Seharian Tidak Akan Terbujuk Godaan Setan

Sementara ilmu kedokteran sampai sekarang tidak menemukan efek samping jika makanan laut dikonsumsi bersamaan dengan makanan darat.

Dengan penjelasan tersebut, jelas info yang menyebutkan makanan laut dan darat tidak boleh dimakan bersamaan, sangat salah besar (hoaks).

Sebaiknya penyebaran larangan makan ikan bersama daging dihentikan, apalagi sampai mengatakan hukumnya haram dan makruh.

Baca Juga: Ada Tujuh Perkara yang Bisa Menerangi Kegelapan Alam Kubur, Umat Muslim Perlu Tahu

Demikian juga larangan minum susu sehabis makan ikan/daging, info tersebut sangat tidak berdasar.

Allah SWT berfirman:

وَإِنَّ لَكُمْ فِي الْأَنْعَامِ لَعِبْرَةً نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهِ مِنْ بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِينَ

“Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu."

Baca Juga: 5 Azab Menanti Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Nomor 4 Sangat Mengerikan

"Kami memberimu minum daripada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.” (QS. An Nahl: 66)

Dalam ayat tersebut disebutkan susu merupakan minuman yang bagus.

Bahkan Nabi Muhammad SAW menyebut susu sangat berkhasiat dan bisa menjadi obat.

Baca Juga: Saat Ziarah Kubur, Jangan Sampai Duduk di Atas Makam, Ini Akibat yang Bakal Ditanggung

Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ ، لَمْ يُنْزِلْ دَاءً إِلا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً إِلا الْهَرَمَ ، فَعَلَيْكُمْ بِأَلْبَانِ الْبَقَرِ ، فَإِنَّهَا تَرُمُّ مِنْ كُلِّ الشَّجَرِ

“Sesungguhnya Allah SWT ketika menurunkan penyakit pasti juga menurunkan obatnya, kecuali penyakit tua. Lalu hendaklah kalian meminum susu sapi, karena ia makan dari berbagai macam tumbuhan.”

Jadi selama makanan dan minuman itu halal, tidak ada larangan untuk mengonsumsinya bersamaan.***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler