ZONA PRIANGAN - Umat Muslim Indonesia menjalankan ibadah puasa Bulan Ramadan, mulai Selasa 13 April 2021.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada 2021 ini masjid-masjid semalam boleh menggelar shalat tarawih walau pada masa pandemi Covid-19.
Memang pelaksanaan tarawih pada Bulan Ramadan kali ini harus menjaga jarak antarjamaah sesuai dengan protokol kesehatan.
Baca Juga: Tawuran Penduduk dan Anggota Angkatan Laut Terekam oleh Operator Crane
Baca Juga: Candaan Pangeran Philip Dikabulkan, Jenazahnya Diangkut Mobil Land Rover
Walau begitu, umat Muslim Indonesia tetap antusias menyambut Bulan Ramadan dan menjalankan ibadah puasa.
Sekadar mengingatkan, zonapriangan.com menayangkan tulisan mulai dari syarat wajib puasa hingga hal-hal yang membatalkannya.
1. Syarat wajib puasa:
- Islam
- Baligh
- Berakal
Baca Juga: Membaca 11 Kali Surat Al Ikhlas, Seharian Tidak Akan Terbujuk Godaan Setan
Baca Juga: Baca Al Ikhlas Tiga Kali Setara Mengkhatamkan Alquran, Baca Al Kafirun Setan Akan Takut
- Sehat
- Bermukim (tidak musafir)
- Suci (dari haid dan nifas)
2. Syarat sah puasa:
- Islam
= Berakal dan mumayyiz
= Suci (dari haid dan nifas)
= Nyata masuknya bulan Ramadan
Baca Juga: Suami Melihat Istri Orang Sangat Cantik, Begini Nabi Muhammad SAW Memberi Contoh Mengatasinya
Baca Juga: Kalau Istri Menyuruh Tidur, Tolong Suami Menurut, Takdir Cuma Allah SWT yang Tahu
3. Rukun puasa:
= Orang yang puasa
- Berniat
- Menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa
4. Perkara yang membatalkan puasa:
- Makan dan minum dengan sengaja
- Memasukkan dengan sengaja benda ke dalam rongga yang terbuka (lubang hidung, telinga, mulut dan lubang kemaluan).
Baca Juga: Mengutamakan Kantor Terus, Pensiun Tidak Dapat Pesangon, Giliran Wafat Minta Disalatkan di Masjid
Baca Juga: Mementingkan Istri Ternyata Termasuk Durhaka Kepada Orangtua, Ini Azabnya!
- Muntah dengan sengaja.
- Keluar haid dan nifas
- Gila
- Murtad
- Keluar mani dengan sengaja
- Bersetubuh di siang hari.***