Bergaya Banci Dianggap Paling Laku di Industri Hiburan, Nabi Muhammad SAW Melaknatnya

3 Juni 2021, 17:03 WIB
Laki-laki bergaya wanita.* /Pixabay /Marcel van Engelenburg

ZONA PRIANGAN - Nabi Muhammad SAW melaknat laki-laki menyerupai wanita dan sebaliknya wanita wanita yang menyerupai laki-laki.

Namun, sampai saat ini, dengan berbagai alasan dan kepentingan sering ditemui laki-laki bergaya wanita.

Bahkan, ada kecenderungan laki-laki bergaya wanita jadi jualan yang paling laku dalam dunia hiburan.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: 5 Azab Menanti Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Nomor 4 Sangat Mengerikan

Terbukti di beberapa tayangan program telvisi, sering ditampilkan laki-laki bergaya wanita (banci) dianggap hal yang lazim.

Industri hiburan menganggap jualan gaya banci, cukup mendapat respons dan dinanti oleh penonton.

Padahal dalam ajaran Islam, harus ada pembeda antara laki-laki dan wanita, karena itu merupakan hikmah dari Allah SWT.

Baca Juga: Iblis Ternyata Punya Kelemahan, dengan Melakukan Ini maka Tubuh Iblis Akan Terbelah

Jadi jelas ada larangan keras bagi laki-laki untuk berperilaku seperti wanita, semisal dalam gaya bicara, gerakan tubuh dan cara berpakaian.

Lantas muncul pertanyaan, bagaimana jika sifat laki-laki menyerupai wanita merupakan bawaan dari lahir?

Mereka yang memiliki sifat bawaan dari lahir, harus berupaya mengubah perilaku sesuai dengan jenis kelaminnya.

Jika tidak melakukan upaya mengubah perilaku, maka tetap akan mendapat laknat sebagaimana sebagaimana laki-laki yang sengaja bergaya wanita atau sebaliknya.

Baca Juga: Diledek Baru ke Masjid setelah Pensiun, Tidak Perlu Berkecil Hati, Selama Berniat Taubat

Sesungguhnya perbedaan antara laki-laki dengan wanita sangat nyata, baik di dalam bentuk tubuh dan fungsinya, keadaan dan sifat-sifatnya.

Di antara pembeda itu, wanita yang mengalami haid, hamil, melahirkan, dan menyusui.

Laki-laki tidak pantas bergaya wanita, karena diciptakan tidak bisa haid, hamil, dan melahirkan.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler