ZONA PRIANGAN – Santer diberitakan sebelumnya, pemerintah telah resmi menghilangkan libur akhir tahun dan cuti bersama di bulan Desember 2020 sebanyak tiga hari.
Sebelumnya untuk libur akhir tahun selama 11 hari, sementara cuti bersama ternyata bersamaan dengan libur natal dan tahun baru 2021.
Dikutip Zonapriangan.com dari Jakbarnews.com, seperti disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang PMK, Muhadjir Effendi seusai menggelar rapat dengan sejumlah Menteri Teknis berkaitan dengan keputusan pangkas libur panjang akhir tahun 2020 di Gedung Kemenko PMK.
Baca Juga: Kang So Ra Ngidam Main PS4 Saat Hamil, Aktris Ini Pamerkan Sedang Main Assassin's Creed Valhalla
Dalam pernyataannya Muhadjir mengatakan pada Intinya pihaknya mengikuti sesuai arahan putuskan bahwa libur natal dan tahun baru tetap ada, kemudian ditambah satu pengganti libur Idul Fitri.
Sementara secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama 3 hari, yaitu tanggal 28-29-30 Desember 2020, ini akan ditandatangani 3 menteri.
Artikel ini telah tayang di Jakbarnews.com dengan judul "Viral! Beredar Foto Kalender Bulan Mei Tahun 2021, Terdapat 13 Tanggal Merah! Beneran Ga Sih?"
Baca Juga: Bantuan Covid-19 Diperpanjang, Coba Cek Siapa Saja yang Berhak, Buruan Daftar Jangan Sampai Telat
Berikut ini jadwal terbaru libur akhir tahun perayaan Natal dan Tahun Baru 2020: