Sering Terjadi Saling Tunjuk Menjadi Imam Shalat, Sebenarnya Ada 9 Syarat yang Harus Dipenuhi

- 4 Februari 2021, 08:04 WIB
GERAKAN shalat harus benar.*
GERAKAN shalat harus benar.* /Pixabay /Mohamed Hassan

ZONA PRIANGAN - Sering terjadi dalam kelompok pertemanan saling tunjuk untuk menjadi imam, saat akan melaksanakan shalat berjamaah.

Memang tugas menjadi imam shalat berjamaah tidak mudah, tidak heran jika terjadi saling lempar untuk mengambil tanggung jawab

Biasanya, penunjukan imam shalat berjamaah hanya berdasarkan/dipilih dari umurnya yang paling tua.

Baca Juga: Lima Merchant ShopeePay Terbaru Minggu ini Siap Dukung Hobi Kamu

Baca Juga: Imam Masjid Quba Selalu Membaca Surat Al Ikhlas, Ternyata Dapat Membantu Masuk Surga

Jika kebetulan di antara kelompok itu yang paling tua umurnya sama, maka yang maju sebagai imam shalat berdasarkan hafalan suratnya lebih banyak.

Namun biar tidak berlarut-larut untuk menentukan imam shalat berjamaah, berikut ada syarat sah menjadi imam yang dikutip zonapriangan.com dari berbagai sumber:

1. Islam

Ini sudah jelas. Jadi seorang yang kafir akidahnya tidak sah menjadi imam shalatnya Muslim.

Baca Juga: Sanggup Mengucapkan Bacaan Ini Sebanyak 300 Kali, Terhapus Semua Dosa Baik Kecil Maupun Besar

Baca Juga: Membaca 11 Kali Surat Al Ikhlas, Seharian Tidak Akan Terbujuk Godaan Setan

2. Berakal

Seorang yang mabuk, yang gila, yang hilang akal karena penyakit, tidak sah menjadi imam.

3. Balig

Tidak sah berjamaah kepada mereka yang belum mengalami mimpi basah, meskipun mereka telah mampu membedakan baik dan buruk (mumayyiz).

4. Laki-laki

Seorang perempuan atau banci (mereka yang berlagak dan meniru tindakan yang khas perempuan) tidak sah memimpin shalat jamaah yang diikuti oleh laki-laki.

Baca Juga: Kalau Istri Menyuruh Tidur, Tolong Suami Menurut, Takdir Cuma Allah SWT yang Tahu

Baca Juga: Mengutamakan Kantor Terus, Pensiun Tidak Dapat Pesangon, Giliran Wafat Minta Disalatkan di Masjid

5. Suci dari hadas dan najis

Tidak sah seorang yang masih menanggung hadas, baik kecil maupun besar, menjadi imam.

6. Bagus bacaan dan menyempurnakan rukun shalat

Seorang imam hendaknya memperindah bacaan. Jadi seorang yang bagus bacaan Alqurannya (qari’) tidak sah menjadi makmum bagi mereka yang tidak jelas bacaan Alqurannya (ummiy).

Begitu pula tidak sah imam yang tidak bisa melakukan rukuk, sujud, dan duduk dalam shalat dengan benar.

Baca Juga: Istilah Nafsu Amarah Muncul Setelah Istri Raja Jatuh Cinta pada Anak Angkatnya

Baca Juga: Ada Tiga Jenis Nafsu pada Manusia, Cuma Nomor 3 yang Harus Dihindari

7. Imam tidak sedang makmum pada selainnya

Bila kita masuk ke masjid dan menemui jamaah shalat yang berantakan safnya, maka pastikan kita tidak bermakmum pada makmum lainnya.

Adapun bermakmum pada makmum lain yang sudah selesai shalat imamnya maka boleh.

8. Benar dan fasih bacaannya sesuai dengan makhraj

Menjadi imam shalat tidak sekadar berusaha memfasih-fasihkan bacaannya namun tidak tahu makhraj yang benar bagi tiap-tiap huruf.

Baca Juga: Ibu-ibu Jangan Minta Cerai, Sesungguhnya Suami Bisa Dijadikan Tameng dari Api Neraka

Baca Juga: Mementingkan Istri Ternyata Termasuk Durhaka Kepada Orangtua, Ini Azabnya!

9. Shalatnya imam sah menurut mazhab makmumnya

Misalnya seorang pengikut mazhab Hanafi makmum kepada pengikut mazhab Syafii yang sebelum shalat mengalir darahnya dan dia tidak wudu lagi.

Atau seorang pengikut mazhab Syafii makmum kepada pengikut mazhab Hanafi yang sebelum shalat menyentuh wanita lain (ajnabiyah) dan tidak wudu lagi.

Baca Juga: Baca Al Ikhlas Tiga Kali Setara Mengkhatamkan Alquran, Baca Al Kafirun Setan Akan Takut

Baca Juga: Muslim yang Senang Membaca Surat Al Ikhlas Ada Kepastian Dicintai Allah SWT

Maka shalat keduanya batal. Hal ini demikian karena shalat imamnya menurut makmum tidak sah.***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah