Kecuali mereka yang belum berniat kurban, maka tidak berdosa ketika mencukur rambut dan memotong kukunya.
Adapun tentang menyisir rambut, maka perempuan boleh melakukannya sekalipun rambutnya berjatuhan karenanya.
Baca Juga: Rektor UMT: Idul Adha Mengajarkan Keikhlasan dan Rela Berkorban
Demikian pula tidak mengapa kalau laki-laki menyisir rambut atau jenggotnya lalu berjatuhan karenanya.
Intinya, larangan mencukur rambut dan memotong kuku berlaku saat seseorang berniat kurban.
Misal, jika niat berkurban pada tanggal 3 Dzulhijjah maka yang bersangkutan pada tanggal 4 Dzulhijjah dan seterusnya dilarang mencukur rambut dan memotong kuku.
Baca Juga: Kabar Duka di Idul Adha, Tukang Jagal Tewas Tersungkur di Atas Hewan Kurban
Lantas mengapa ada larang mencukur rambut dan memotong kuku? Penjelasannya ada pada firman Allah SWT.
Allah SWT berfirman: وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ
"Janganlah kamu mencukur (rambut) kepalamu sebelum hewan kurban sampai pada tempat penyembelihannya." (Al-Baqarah/2 : 196)***