Neymar Mengaku Tidak Berpartisipasi dalam Negosiasi Transfernya ke Klub 'Impian Masa Kecilnya' Barcelona

- 19 Oktober 2022, 13:08 WIB
Neymar Jr. dari Brasil meninggalkan pengadilan setelah diadili atas tuduhan penipuan dan korupsi atas transfer ke FC Barcelona dari Santos pada tahun 2013.
Neymar Jr. dari Brasil meninggalkan pengadilan setelah diadili atas tuduhan penipuan dan korupsi atas transfer ke FC Barcelona dari Santos pada tahun 2013. /REUTERS/Albert Gea

ZONA PRIANGAN - Bintang sepak bola Brasil Neymar Jr. mengatakan kepada pengadilan pada Selasa, dia tidak ikut serta dalam negosiasi atas transfernya ke klub "impian masa kecil" Barcelona dari Santos pada 2013, tetapi telah menandatangani apa yang disuruh oleh ayahnya.

Bersama Neymar (30), delapan terdakwa lainnya diadili atas tuduhan penipuan dan korupsi atas transfer tersebut, termasuk orang tuanya, perwakilan kedua klub, mantan presiden Barca Josep Maria Bartomeu dan Sandro Rosell, dan mantan presiden Santos Odilio Rodrigues.

Semua terdakwa telah membantah melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan.

Baca Juga: Kiper Real Madrid Thibaut Courtois: Kiper Diremehkan, Meskipun Kami Lebih Banyak Berperan dalam Permainan

"Saya tidak ikut serta dalam negosiasi. Ayah saya selalu mengurusnya dan akan selalu. Saya menandatangani semua yang dia suruh saya tanda tangani," kata Neymar kepada pengadilan di Barcelona dalam kesaksian pertamanya dalam persidangan yang dimulai pada Senin, dikutip ZonaPriangan.com dari Reuters.

"Bermain untuk Barcelona selalu menjadi impian saya, impian masa kecil," tambahnya.

Kasus ini berpusat pada tuduhan yang dibuat oleh perusahaan investasi Brasil DIS, pemilik 40% hak atas Neymar saat dia berada di Santos Brasil, mereka kehilangan potongan yang sah dari transfer karena nilai kesepakatan dikecilkan.

Baca Juga: Neymar akan Bersaksi pada Hari Selasa di Persidangan Transfer Barcelona 2013

Jaksa Spanyol menuntut hukuman penjara dua tahun dan denda 10 juta euro atau sekitar Rp152,3 miliar untuk Neymar. Mereka juga menuntut hukuman penjara lima tahun untuk Rosell dan denda 8,4 juta euro atau sekitar Rp128 miliar untuk Barcelona.

Halaman:

Editor: Toni Irawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x