Dalam berkendara juga harus selalu mematuhi rambu lalu lintas, salah satu fungsi dari pemasangan rambu lalu lintas adalah sebagai salah satu alat bantu untuk memprediksi bahaya ketika menghadapi situasi yang dilalui.
Pemasangan dan penggunaan rambu lalu lintas dibuat berdasarkan kebutuhan situasi di jalan raya terhadap kemungkinan risiko kecelakaan, selain itu rambu lalu lintas juga dibuat untuk membuat keadaan lalu lintas menjadi lebih aman dan lancar.
Kecelakaan juga bisa terjadi jika pengendara yang melanggar rambu lalu lintas.
Hal terakhir yang harus selalu diperhatikan yaitu selalu membawa surat-surat kelengkapan berkendara mulai dari Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yang bertujuan untuk identitas diri pengendara dan kendaraan ketika di jalan raya.
SIM juga merupakan syarat seseorang layak berkendara di jalan raya. Pastikan bahwa ke-5 hal tersebut agar selalu dapat #Cari_Aman dan selamat di jalan raya.***