KBM Tahun Ajaran 2020-2021 di Garut Tak Akan Dilaksanakan Secara Tatap Muka

- 13 Juli 2020, 05:50 WIB
KEPALA Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Totong.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
KEPALA Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Totong.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli 2020. Namun di Kabupaten Garut, kegiatan belajar mengajar (KBM) pada tahun ajaran baru 2020-2021 dipastikan tak akan berlangsung secara tatap muka.

Kepastian tidak dilaksanakannya KBM secara tatap muka di Kabupaten Garut untuk tahun ajaran 2020-2021 diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Totong.

Hal ini juga berlaku untuk kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang juga akan dilaksanakan secara online.

Baca Juga: Seri Pembuka MotoGP 2020 di Sirkuit Jerez Spanyol

Menurut Totong, ada beberapa alasan mengapa di Garut belum bisa dilaksanakan KBM secara tatap muka.

Status Kabupaten Garut yang masih ditetapkan sebagai zona kuning pandemi Covid-19, menjadi salah satu pertimbangan.

"Sampai saat ini sekolah di Garut masih belum bisa dibuka sehingga KBM masih belum bisa dilakukan secara tatap muka. Zona kuning yang saat ini disandang Garut, menjadi salah satu pertimbangan," ujar Totong, Minggu 12 Minggu 2020.

Baca Juga: Anies Berencana Bangun Museum Nabi, Trubus: Upaya Merayu Warga agar Setuju Reklamasi Ancol

Terkait pelaksanaan kegiatan MPLS, dikatakan Totong, akan dilaksanakan mulai tanggal 13 Juli. N

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x