Terkena Zonasi Anak di Kecamatan Paseh, Susah Sekolah ke Ibun atau Majalaya

- 14 Juli 2020, 16:16 WIB
ILUSTRASI penerimaan peserta didik baru (PPDB).*/DOK. PRFM)
ILUSTRASI penerimaan peserta didik baru (PPDB).*/DOK. PRFM) /

"Saat ini, mungkin tidak hanya anak saya yang gagal masuk SMPN. Mungkin siswa lainnya yang ingin masuk SMPN karena rumahnya jauh dari SMPN mengalami hal serupa," katanya kepada wartawan Galamedia, Engkos Kosasih.

Ia juga mengaku kasihan kepada anaknya yang sudah berupaya kerja keras belajar untuk masuk ke SMPN akhirnya kandas.

Baca Juga: KTP Kuningan, Tinggal di Pangandaran, Mahasiswi Covid-19 Berkeliaran di Banjar

"Saya khawatir anak saya patah semangat untuk belajar karena gagal masuk SMPN yang sebelumnya dicita-citakan. Anak saya pun kelihatan murung saat berada di rumah," ucapnya.

Ustadz Dadang berharap sistem zonasi dalam PPDB ditinjau atau dikaji ulang.

Supaya para calon siswa yang ingin masuk sekolah negeri memiliki kesempatan dan peluang yang sama untuk masuk sekolah negeri.

Baca Juga: Desa Laksana Siap Mempertahankan Zero Covid-19

"Jangan sampai karena terkendala zonasi, anak yang rumahnya tinggal di perkampungan dan jauh dari sekolah negeri tak bisa masuk. Kami berharap ada kemudahan bagi semua calon siswa yang akan masuk sekolah negeri, di antaranya masuk SMPN," tuturnya.

Karena anaknya gagal masuk SMPN, ia pun berusaha untuk mengarahkan anaknya bisa tetap belajar dan mengikuti kegiatan belajar mengajar di SMP swasta.

"Yang penting anak saya berhasil dan sukses untuk masa depannya," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x