ZONA PRIANGAN - Banten Lawyers Club (BLC) menjalani kerja sama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), di Gedung Rektorat Untirta, Senin 27 Juli 2020.
Kerja sama tersebut diharapkan menjadi wadah bagi mahasiswa memahami kesadaran hukum.
Gubernur BLC, Afriman Oktavianus mengatakan, perjanjian tersebut mengenai program-program yang akan dijalankan bersama Untirta.
Baca Juga: Inilah Penyebab Kenapa Kota Bandung Terasa Dingin Akhir-Akhir Ini
Seperti forum diskusi publik Banten Lawyers Club yang melibatkan narasumber dari dosen Untirta, pejabat daerah, ataupun tokoh masyarakat di Banten.
Kemudian program bedah buku atau hasil penelitian dosen Untirta dikerjasamakan dengan Untirta Press.
Program Fasilitasi galeri dinamika hukum yang terjadi di Provinsi Banten, dikerjasamakan dengan Humas Untirta atau dengan Fakultas Hukum.
Baca Juga: Mal Taman Anggrek Ramai Diperbincangkan, Apa Betul di Sana Banyak Bunga Anggrek?
“Kerja sama tersebut melibatkan fakultas atau lembaga yang ada di Untirta. Kami juga akan melaksanakan program pelatihan keterampilan hukum dan keterampilan profesi lainnya,” kata Afriman.
Program tersebut juga bekerjasama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Untirta, serta pusat kajian konstitusi perundang-undangan dan pemerintah dan laboratorium hukum.
Ia menuturkan, pihaknya juga akan melakukan pengkajian bersama Untirta untuk membahas persoalan-persoalan hukum dan pemerintahan.
Baca Juga: Ada 24 Kuburan di Dipatiukur, Semuanya Jenazah Pasien Covid-19
Selain itu program kerja sama tersebut melibatkan juga Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan Fakultas Hukum.
“Kami juga bersama Untirta berkomitmen untuk membangun dan mengembangkan atmosfer hukum yang baik dan profesional,” tuturnya.
Sementara itu, Rektor Untirta Fatah Sulaiman mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja sama yang dilakukan Banten Lawyers Club.
Baca Juga: Desa Bumiwangi Miliki Keunggulan Potensi Wisata Bukit Cula dan Kampung Durian
Kerja sama tersebut diharapkan bisa menjadi wadah mahasiswa dan dosen untuk berdiskusi bersama mengenai hukum ataupun mengenai perundang-undangan dan pemerintahan Banten.
“Tidak saja kepada lembaga namun juga bisa ditindaklanjuti dengan fakultas. Seperti menyelenggarakan diskusi bisa mendatangkan narasumber dari Fakultas Hukum atau FISIP, dan mengikuti perkembangan tidak hanya di pemerintahan namun juga di masyarakat,” katanya kepada wartawan Kabar Banten Denis Asria.***