Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, 04 - 10 Januari 2021, Jangan Tunda Perpanjangan!

4 Januari 2021, 03:59 WIB
Jadwal layanan SIM Keliling Kota Bandung, 04 - 10 Januari 2021. /Polrestabes Bandung/

ZONA PRIANGAN - Diumumkan oleh Satpas Polrestabes Bandung, bagi warga pemohon SIM yang masa berlakunya habis tepat di hari Minggu, supaya dapat memperpanjang masa berlaku SIM-nya pada hari Sabtu atau jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis.

Untuk diingat bahwa hari Minggu, unit mobil SIM keliling maupun Satpas Polresta Bandung tidak beroperasi. Juga untuk hari biasa, jangan tunda perpanjangan hingga hari masa berlaku habis. Diperkenankan perpanjangan dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.

Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung Selama Sepekan ke Depan, 4-9 Januari 2021

Apabila lebih dari tanggal yang telah ditentukan, maka harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru, hindari masalah tersebut.

Layanan SIM Keliling telah diagendakan oleh Satpas Polrestabes Bandung untuk sepekan ke depan, 04 Januari - 10 Januari 2021.

Bagi pemohon perpanjangan SIM yang telah melengkapi syarat harap hadir lebih awal. Adapun Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Benarkah, 8 Jenis Bunga Ini Sangat Disukai Mahluk Halus, Mitos atau Fakta?

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti e-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

Baca Juga: Sejatinya, Setan Bersama Orang yang Lewat di Depan Saudaranya yang Tengah Mendirikan Salat

4. Bagi peserta perpanjangan SIM patuhi protokol kesehatan, wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

6. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB. Jumlah pendaftar terbatas, jadi hendaknya hadir seawal mungkin di lokasi.

Baca Juga: Biasa Minum Kopi Instan Sachetan, Ketahui Ini 8 Bahayanya, Nomor 5 Tinggi Risikonya

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang, semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai Perkap No.9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

Jadwal layanan SIM Keliling Kota Bandung telah diagendakan untuk periode sepekan ke depan, beroperasi di dua titik lokasi setiap harinya.

Senin, 04 Januari 2021:

- Mobile 1 : ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Metro Indah Mall, Jalan Soekarno-Hatta No. 590 Kota Bandung

Baca Juga: Pasangan Suami Istri Didenda Rp1,5 Miliar karena Memiliki 7 Anak, Terlalu!

Selasa, 05 Januari 2021:

- Mobile 1 : BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djundjunan, Pasteur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung

Rabu, 06 Januari 2021:

- Mobile 1 : BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung
- Mobile 2 : Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Kota Bandung

Kamis, 07 Januari 2021

- Mobile 1 : Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung
- Mobile 2 : Borma Cipadung, Jalan A.H Nasution, Kota Bandung

Baca Juga: Tahun 2021, Lima Tanaman Hias Berikut Ini Bakal Hits dan Banyak Dicari, Lidah Mertua Tetap Populer

Jumat, 08 Januari 2021:

- Mobile 1 : ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Kota Bandung

Sabtu, 09 Januari 2021:

- Mobile 1 : BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djundjunan, Pasteur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung

Baca Juga: Waspada Wahai Para Suami, Ini 8 Gelagat Istri Tengah dalam Perselingkuhan

Minggu, 10 Januari 2021:

- Tidak ada operasional

Untuk dokter yang ditunjuk sudah disediakan di setiap tempat gerai perpanjangan termasuk SIM Keliling. Adapun biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, SIM C Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk asuransi Rp50.000 dan biaya kesehatan Rp50.000.

Catatan: Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Tags

Terkini

Terpopuler