Pandemi Zona Oranye Level III di Majalengka, Sekolah Tatap Muka Kembali Ditunda

10 Januari 2021, 17:22 WIB
Sistem sekolah tatap muka ditunda di Majalengka, belajar dilakukan secara daring./Ananya nair/Pixabay /


ZONA PRIANGAN - Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Majalengka menyarankan agar sekolah tatap muka di Majalengka untuk sementara ditunda

Mengingat Kabupaten Majalengka masih masuk zona oranye, bahkan sebagian kecamatan zona merah. Sehingga membaca situasi tersebut, belum memungkinkan bagi para pelajar dan guru melakukan tatap muka.

Mengingat pula tingkat kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan tingkat kedispilinannya masih rendah.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2021, Lihat 5 Resolusi Sederhana yang Anti Gagal

Baca Juga: Rekor Lonjakan Kasus Covid-19 Terjadi Lagi di Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya

“Sekarang ini Majalengka posisinya oranye level tiga tapi miris hampir beureum (merah), jadi disarankan belajar daring tetap dilakukan,” ungkap Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Majalengka sekaligus Kepala BBPD Agus Permana, Minggu 10 Januari 2021.

Menurut Agus, berdasarkan Surat Edaran Gubernur yang baru, Majalengka termasuk 20 kota/kabupaten yang harus melakukan PSBB. Hal ini harus menjadi pertimbangan bagi penyelenggara pendidikan dan orang tua siswa di Majalengka.

Meski demikian jika kepala sekolah serta Komite Sekolah dan orang tua siswa maksa atau mengizinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka, pihak Satgas tidak akan melarang.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Longsor Cimanggung Sumedang, 13 Orang Meninggal Dunia

Namun harus diperhatikan betul menyangkut protokol kesehatan. Tim penegakan disiplin juga harus kerja esktra untuk memonitor kegiatan tatap muka tersebut.

Kasie Pendidikan, Kementerian Agama Kabupaten Majalengka Aep Saefulloh mengatakan, untuk melakukan pembelajaran tatap muka, pihaknya bergantung pada keputusan Satgas Covid di Kabupaten Majalengka yang diketuai Bupati Majalengka.

Alasanya, yang mengetahui betul situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 serta sejauh ana bahayanya manakala kegiatan tatap muka dilakukan adalah Satgas.

Baca Juga: Tak Hanya Jack ma, Ada Catatan Milyarder China Lainnya yang Hilang Secara Misterius

“Kami tidak akan melakukan pembelajaran tatap muka selama belum aman. Jadi esok juga masih daring. Kami akan mengikuti keputusan Pemerintah Daerah, karena sekolah kami berada di daerah.

"Tidak mungkin menyelenggarakan tatap muka manakala situasi tidak memungkinkan. Intinya bagaimana keputusan Satgas, walaupun semua sekolah sudah diintruksikan untuk menyediakan semua fasilitas yang diwajibkan menyangkut prilaku 3 M,” kata Aep.

Baca Juga: Warga Majalengka Diminta Waspada, Angin Kencang Melanda Beberapa Wilayah, Musala Roboh

Saat ini Kementrian Agama belum mengeluarkan edaran untuk tatap muka bagi semua sekolah yang ada, 84 MI Negeri dan swasta, 84 MTs serta 33 MA.

Sementara itu semua SMA dan SMK sederajat di Kabupaten Majalengka pada Senin ini masih tetap melakukan pembelajaran daring sesuai surat edaran yang diterimanya dari Satgas.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Tags

Terkini

Terpopuler