Jadwal Lengkap Sepekan Kedepan SIM Keliling di Kota dan Kabupaten Bandung, 18 - 23 Januari 2021

17 Januari 2021, 23:15 WIB
Jadwal lengkap layanan SIM Keliling di Kota dan Kabupaten Bandung sepekan ke depan, 18 - 23 Januari 2021. / ZonaPriangan/Didih Hudaya/ZonaPriangan/Didih Hudaya

ZONA PRIANGAN - Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polrestabes dan Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan perpanjangan Surat Izin mengemudi (SIM) keliling di Kota dan Kabupaten Bandung.

Bagi warga pemohon SIM yang masa berlakunya habis tepat di hari Minggu, supaya dapat memperpanjang masa berlaku SIM-nya pada hari Sabtu atau jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis.

Bagi pemegang SIM yang akan habis masa berlakunya jangan sampai terlambat. Catat jadwal lokasi unit SIM keliling Online untuk Senin, 18 Januari hingga Sabtu, 23 Januari 2021 yang masing-masing telah diagendakan berikut ini.

Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan BLT BPJS Rp2,4 Juta di Januari, Disalurkan dalam 2 Kali Transfer Selama 4 Bulan

Baca Juga: Firasat Mengejutkan, Sebelumnya Syekh Ali Jaber Tunjukkan Isyarat Bahwa Dia Akan Wafat

Untuk Kota Bandung beroperasi masing-masing di dua lokasi:

Senin, 18 Januari 2021:

- Mobile 1 : ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta 590, Kota Bandung

Selasa, 19 Januari 2021:

- Mobile 1 : BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djundjunan, Pasteur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung

Baca Juga: Wahai Para Wanita, Ketahui Bahwa Pria Punya Rahasia yang Sering Ditutupi, Ini 6 Diantaranya

Rabu, 20 Januari 2021:

- Mobile 1 : BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung
- Mobile 2 : Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Kota Bandung

Kamis, 21 Januari 2021

- Mobile 1 : Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung
- Mobile 2 : Borma Cipadung, Jalan A.H Nasution, Kota Bandung

Jumat, 22 Januari 2021:

- Mobile 1 : ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Kota Bandung

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung NET TV Malam Ini, Bentrok Duo Merah, Liverpool vs Manchester United

Sabtu, 23 Januari 2021:

- Mobile 1 : BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung
- Mobile 2 : Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Kota Bandung

Sedangkan untuk Kabupaten Bandung setiap hari beroperasi di satu lokasi:

- Senin, 18 Januari 2021 beroperasi di Thee Matic Mall, Majalaya, Kabupaten Bandung

- Selasa, 19 Januari 2021 beroperasi di Alun-alun Cicalengka, Kabupaten Bandung

Baca Juga: 294 Ribu Orang Belum Menerima BSU Rp2,4 Juta, Penyaluran Terus Dilanjutkan hingga Mencapai Target

- Rabu, 20 Januari 2021 beroperasi di Alun-Alun Ciwidey, Kabupaten Bandung

- Kamis, 21 Januari 2021 beroperasi di Taman Kota Baleendah, Kabupaten Bandung

- Jumat, 22 Januari 2021 beroperasi di Taman Kota Baleendah, Kabupaten Bandung

Baca Juga: Cara Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta, bagi Mereka yang Belum Punya Rekening Bank Penyalur

- Sabtu, 23 Januari 2021 beroperasi di Toserba Prama Bojongsereh, Banjaran, Kabupaten Bandung

Pemohon dapat mengurus perpanjangan di unit SIM keliling masing-masing jika sudah memenuhi persyaratan. Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:

1. SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET

Baca Juga: Beralih Konsumsi Nasi Putih ke Nasi Merah, Upaya Mengurangi Risiko Terjadinya Diabetes Tipe 2

3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polrestabes atau Polresta Bandung dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru

Baca Juga: Update dari Lokasi Bencana Longsor Sumedang, Korban Meninggal 31 Orang, dalam Pencarian 9 Orang

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai,

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB,

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Baca Juga: Tambah Stamina bagi Penderita Diabetes, Konsumsi 7 Jenis Makanan Ini, Bantu Normalkan Gula Darah

Baca Juga: Biasa Minum Kopi Instan Sachetan, Ketahui Ini 8 Bahayanya, Nomor 5 Tinggi Risikonya

9.Patuhi protokol kesehatan, tidak lupa memakai masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.

Jangan tunda perpanjangan hingga hari terakhir, karena Satpas memperkenankan proses perpanjangan 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Tags

Terkini

Terpopuler