Kecamatan Jatiwangi, Ligung, dan Sumberjaya Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

22 Februari 2021, 11:31 WIB
Petugas BPBD Kabupaten Majalengka tengah memakamkan jenazah konfirmasi positif Covid-19 di Desa Sukawera, kecamatan Ligung, Kabupaten Maalengka, Minggu 21 Februari 2021.* /zonapriangan.com /Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Tiga Kecamatan di Kabupaten Majalengka masing-masing Kecamatan Jatiwangi, Ligung dan Sumberjaya kembali dinyatakan sebagai zona merah Covid-19.

Kasus warga yang terpapar Covid-19 di tiga kecamatan tersebut mengalami peningkatan dan ada yang meninggal.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka dr Gandana Purwana mengatakan, pada Minggu 21 Februari 2021 terjadi penambahan kasus sebanyak 19 orang, atau menjadi 1.817 orang.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Bertemu dengan Teten Masduki, Shopee Sebutkan Dominasi Pedagang Lokal dan UMKM di Platform Capai 97 Persen

Penambahan isolasi mandiri bertambah 15 orang atau menjadi 185 orang, sebanyak 10 orang menjalani perawatan di RSUD Majalengka.

Sisanya, 18 orang di RSUD Cideres serta 20 orang menjalani perawatan di luar kota Majalengka.

Jumlah kasus meninggal tercatat sebanyak 162 orang, meninggal akibat suspect sebanyak 30 orang dan meninggal status probable sebanyak 65 orang.

Baca Juga: Pertempuran Tanpa Senjata di Wilayah Perbatasan 4 Tentara China Tewas

Baca Juga: China Bangun Bendungan di Tibet, Warga Protes Karena Lokasi Itu Tempat Menghormati Dewi Dorje Phagmo

Pada akhir Minggu dua perkantoran di Majalengka ditutup sementara karena banyak pegawainya yang terkonfirmasi.

Kedua kantor tersebut adalah Kantor Dinas Pemgelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Pengadilan Negeri Majalengka karena 7 pegawainya positif. “PN ada 7 orang positif,” kata Gandana.

Sementara itu, seorang ibu muda LW (21), warga Desa Leuweunghapit, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan di RS Sumber Waras, Cirebon. Ibunya dinyatakan meninggal seminggu sebelumnya.

Baca Juga: Ahli Tarot Menerawang, Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan Dekat Karena Cinlok tapi Sekarang Lagi Bimbang

Baca Juga: Tidak Serumah Lagi dengan Riri Fairuz, Ayus Sabyan Makin Dekat dengan Nissa Sabyan

Jenazah keduanya dimakamkan di TPU Desa Leuweunghapit dengan prosedur kesehatan, selepas waktu ashar.

Puluhan petugas mengenakan APD berwarna oranye bekerja sepenuh hati menguburkan almarhum covid - 19 secara islami sampai dengan selesai.

Selama penguburan berlangsung petugas dari Koramil, Polsek dan Satpol PP Kecamatan Ligung menjaga area TPU agar seteril dan masyarakat diminta untuk menjauh atau mengambil jarak aman.

Baca Juga: Perempuan Ini Sedih, Kulit di Ibu Jarinya Selalu Ditumbuhi Bulu Kemaluan

Baca Juga: Mencukur Bulu Kemaluan dan Cabut Bulu Ketiak Jangan Lebih dari 40 Hari, Ini Penjelasannya

Kepala Desa Leuweunghapit Didi Suryadi mengatakan, LW masuk ke RS Sumber Waras pada Senin (15/2/2021) dengan gejala covid-19, panas tinggi dan juga sesak napas.

Hasil diagnosa pihak RS Sumber menyatakan pasien terkompirmasi Covid - 19.

Kades Leuweunghapit Didi Suryadi yang hadir saat pemakaman, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhumah

Baca Juga: Saat Telanjang, Cewek Ini Tidak Membutuhkan Baju, Cukup Menutup Tubuh dengan Rambut Panjangnya

Baca Juga: Pria Hidung Belang Tahu Saja Ada Ibu-ibu Kesepian, Langsung Diajak Selingkuh

Kepala Puskesmas Eli Yuliawati mengatakan, Untuk di Kecamatan Ligung sendiri almarhum LW ini adalah pasien yang ke 8 yang meninggal akibat positif Covid-19.

Pihaknya menghimbau agar masyarakat secara sadar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari.

"Covid-19 nyata adanya, maka dalam keseharian harus tetap menjalankan prokes yakni pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak atau hindari kerumunan," ujar Eli.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler