Korban Pemerkosaan Guru Pesantren Trauma Saat Mendengar Nama Pelaku

10 Desember 2021, 08:42 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.* /Tangkapan layar / NDTV / Representasional

ZONA PRIANGAN Viral kasus pemerkosaan guru sekaligus pemilik pesantren dI daerah Cibiru Bandung Jawa Barat, terhadap belasan santrinya. Kasus ini tentu kembali mencoreng dunia pendidikan Indonesia.

Anak yang seharusnya mendapat pendidikan, perlindungan dan kasih sayang, malah mendapat perlakuan sebaliknya.

Sekolah atau pesantren yang seharusnya menjadi  tempat teraman dan ternyaman, malah menjadi neraka bagi para siswanya.

Baca Juga: Kabupaten Majalengka Peringkat 11 Teratas Tingkat Jawa Barat Terkait Pelaksanaan Vaksinasi

Kejadian yang dilakukan guru HW (36), di Bandung, sudah berlangsung sejak rentang waktu 2016 sampai 2021.Waktu kejadian,  terdapat 12 korban anak dan saat ini sebagian beranjak dewasa.

Dari 12 anak itu, delapan orang sudah melahirkan dan tiga lainnya sedang mengandung hasil dari perbuatan bejat HW. Bahkan ada yamg sudah melahirkan dua kali.

Pelaku melakukan tindakan keji ini di beberapa tempat,  selain di pesantren, ia pun melakukannya di apartement dan hotel.

Baca Juga: Pengadilan Independen: China Melakukan Genosida terhadap Muslim Uyghur dan Etnis Minoritas Lainnya

Modus pelaku adalah dengan rayuan, gombalan dan juga iming-iming bahwa korban akan dijadikan polwan serta akan di biayai pendidikannya hingga ke universitas.

Awalnya, pelaku merayu korban, dengan modus curhat. sambi meminta korban memijat salah satu bagian tubuhnya. pelaku menyatakan bahwa istrinya sudah tidak mau lagi melayaninya karena mertuanya tidak menginginkan banyak anak.

Korban banyak yang ingin mencoba kabur dari pesantren akibat ulah pelaku, namun karena banyak dari korban adalah anak dari keluarga prasejahtera bahkan tidak punya keluarga, yang akhirnya membuat mereka bingung akan lari kemana.

Baca Juga: Korea Selatan Kembangkan Alat Deteksi Senjata Kimia Jarak Jauh

Para korban mengalami trauma serius. Rasa trauma ini terbukti ketika persidangan berlangsung, para korban langsung menutup telinga ketika mendengar nama pelaku disebut.

hal tersebut terbukti ketika disebutkan nama pelaku melalui speaker, si korban itu langsung menutup telinga.

Penanganan sidang kini tengah berlangsung, diproses oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, serta perkara ini ditangani oleh Polda Jabar.

Baca Juga: China Pulangkan 1.114 Koruptor dan Selamatkan Rp36 Triliun

Bahkan ketika masa sidang, ada yang baru melahirkan. sehingga bertambah lagi menjadi total sembilan anak yang sudah lahir.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler