Kandang Ayam Dekat dengan Permukiman, Warga Protes ke DPRD

16 Juli 2020, 14:58 WIB
Puluhan warga mewakili masyarakat Desa Tanjungkerta Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat berunjuk rasa memprotes operasinal peternakan ayam.*/HERI SUTARMA /

ZONA PRIANGAN - Puluhan warga mewakili masyarakat Desa Tanjungkerta Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD, Kamis 15 Juli 2020.

Mereka meminta penjelasan terkait perizinan perusahaan peternakan ayam seluas 20 hektare.

Puluhan warga ini mempertanyakan perizinan usaha peternakan ayam milik PT Mgs seluas 20 hektare di wilayahnya yang dirasa mengganggu lingkungan pemukiman penduduk yang berbatasan langsung dengan kegiatan usaha tersebut.

Baca Juga: Jihyo Rayakan Ulang Tahun ke-15 Sejak Bergabung dengan JYP Entertainment

Aksi mereka diterima Wakil Ketua DPRD, Sirojudin SP, dan langsung beraudensi di ruang aspirasi gedung legislatif.

Menurut peserta unjuk rasa dari Desa Tanjungkerta, Darmi, kandang ayam PT Mgs berdiri terlalu dekat dengan pemukiman penduduk.

Ke depannya selain akan menyebarkan bau busuk yang menyengat juga aktivitas peternakan ayam itu akan memancing banyak tikus berdatangan kepemukiman.

Baca Juga: Kopi, Jadi Daya Tarik Wisata Gunung Puntang

Di sisi lain,lanjut Darmi, jika perusahaan peternakan ayam yang tidak terlalu jauh dari pemukiman ini beroperasi maka dikhawatirkan berpotensi pada penyebaran virus flu burung.

Selain itu, menurut Hadi, yang merupakan perwakilan dari unsur kepemudaan sejak awal pendirian kandang ayam tidak melibatkan karang taruna dan warga di sekitar peternakan.

Bahkan pembebasan lahan hingga pembangunan kandang peternakan ayam pun tidak diketahui warga sekitar peternakan.

Baca Juga: Baru Dibentuk 4 Bulan, Barakuda Dapat Apresiasi dari Basarnas

Sehingga dimungkinkan sekali pembangunan kandang peternakan ayam ini tidak sesuai prosedur perizinan.

"Kami menduga pembangunan kandang peternakan ayam seluas 20 hektare ini sarat kepentingan peribadi karena ada upaya oknum perangkat desa memonopoli pembangunan kandang peternakan ayam sejak dari perencanaan, pembangunan hingga operasional kegiatan peternakan PT Mgs," kata Hadi yang juga menjabat ketua karang taruna desa Tanjungkerta.

Di akhir pertemuan, Wakil Ketua DPRD Sirojudin berjanji akan mengundang pihak terkait pembangunan kandang peternakan ayam pada tanggal 21 Juli 2020 mendatang.

Baca Juga: Rossi Yakin 99% untuk Membela Tim Petronas Yamaha di Musim 2021

"Insya Allah semua yang terlibat pembangunan kandang peternakan ayam itu akan kita undang untuk kita urai permasalahan yang sebenarnya", ujar Sirojudin.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler