Data Alamat Banyak yang Salah, Penyaluran Bantuan untuk Petani Terhambat

16 Juli 2020, 16:52 WIB
SEJUMLAH PPL dan aparat desa serta kelompok tani tengah memVeriFikasi data buruh tani dan petani yang bakal menerima bantuan dari Kementrian Pertanian yang terdampak Covid-19, Kamis 16 Juli 2020 di Kantor BPP Kertajati.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON /

ZONA PRIANGAN - Para petani dan buruh tani di Kabupaten Majalengka direncanakan akan mendapat bantuan sosial dari Kementrian Pertanian dan Kementrian Sosial terkait pandemi Covid-19.

Namun kini daftar nama-nama penerima masih terus diverifikasi terkait adanya kesalahan alamat.

Menurut keterangan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Kertajati, Ali Imron, dana yang bakal diterima buruh tani dan petani miskin yang belum menerima bantuan dari sektor lain berdasarkan informasi masing-masing sebesar Rp 600.000 per bulan dihitung mulai bulan Mei kemarin.

Baca Juga: Warga Lakukan Pengerukan Antisipasi Banjir di Cipicung dan Andir

Ali menyebutkan, pihaknya telah mendaftarkan buruh tani dan petani yang berhak menerima bantuan sebanyak 4.956 keluarga yang tersebar di 14 desa di Kecamatan Kertajati.

Namun Kementrian Pertanian mengembalikan data hanya 7 desa yang mendapat bantuan.

Berdasarkan data Kementrian Pertanian, desa yang bakal mendapat bantuan tersebut adalah petani di Desa Pasiripis, Kertasari, Mekarmulya, Pakubeureum, Kertajati, Sukawana, dan Palasah.

Baca Juga: Irene Tengah Menyiapkan Debut Pertamanya di Layar Perak

Namun, menurut Ali, pada akhirnya seluruh desa mendapat bantuan karena daftar nama penerima bantuan ini tertera di 7 desa tersebut.

Hanya sekarang ada persoalan, daftar nama dari 14 desa yang semua diajukan oleh kami ini ternyata oleh kementrian masuk di tujuh desa.

Untuk itu, harus ada verifikasi ulang data, memasukannya di penerima desa masing-masing sesuai alamat dan tempat tinggal.

Baca Juga: Pengguna Asal Majalengka Dapatkan Sabu dari Kesambi Cirebon

"Termasuk verifikasi apakah yang bersangkutan belum menerima bantuan dari sumber lain atau sudah. Karena yang telah mendapat bantuan tidak boleh lagi menerima bantuan dari sumber lain,” ungkap Ali.

Kemungkinannya, menurut Ali, tidak semua daftar penerima yang diajukannya bakal menerima bantuan setelah diverifikasi ulang karena akan disesuaikan dengan indikator yang disyaratkan pemerintah.

Dicontohkan Desa Sukakerta dari jumlah yang diajukan sebanyak 334 penerima ternyata yang disetujui hanya sebanyak 229 saja.

Baca Juga: Kandang Ayam Dekat dengan Permukiman, Warga Protes ke DPRD

“Sekarang kami masih terus melakukan verifikasi diharapkan malam ini selesai. Banyak kesalahan daftar nama, misalnya di kolom daftar nama tersebut berada di Desa Kertawinangun padahal warga Desa Sukakerta, ini harus terus diteliti satu persatu, makanya pengerjaanya melibatkan aparat desa dan kelompok tani,” kata Ali.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler