Dari 5.263 Perkara Tilang, Kejari Banjar Setor ke Kas Negara Rp 281.407.000

22 Juli 2020, 22:05 WIB
KAJARI Kota Banjar, Gunadi, SH.MH menyerahkan nasi tumpeng kepada Waka Polres Banjar, Kompol Ade Najmullah, sesuai memperinhati HBA Ke-60 di Kantor Kejari Kota Banjar, Jalan Gerilya, Rabu 22 Juli 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke-60, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar "Terus Bergerak dan Berkarya " melayani masyarakat.

Menurut Kepala Kejari Kota Banjar, Gunadi, SH.MH., HBA ke-60 ini menjadi momen melakukan penegakan hukum secara proporsional dan profesional.

Terkait upaya merealisasikan tema HBA ke-60 "Terus Bergerak dan Berkarya " tahun 2020 ini, dikatakan Kajari Gunadi, mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Baca Juga: 45 Perkara Sudah Inkrah, Barang Bukti Dimusnahkan

"Hukum yang berkeadilan itu, mampu memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat," ujar Gunadi di sela-sela acara HBA Ke-60 di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jalan Gerilya, Rabu 22 Juli 2020.

Adapun perkara yang berhasil ditangani Kejari Kota Banjar sampai Juli 2020 ini, dijelaskan dia, untuk bidang Tindak Pidana Umum, mulai Januari sampai Juli 2020, Kejari Kota Banjar berhasil menangani 73 perkara.

Sebagian besar adalah perkara penipuan/penggelapan, kesehatan (hexymer) dan perlindungan anak.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Penggunaan Besek untuk Wadah Daging Kurban

"Saat pandemi Covid-19, persidangan perkara tindak pidana umum digelar dengan sistem daring (Online) sejak 14 April 2020," ujar Kajari Banjar.

Untuk pelayanan penyelesaian perkara tilang, selama masa pandemi Covid-19 dengan cara penjadwalan kedatangan pelanggar.

Atau, opsi lain seperti pengambilan tilang diantar ke rumah pelanggar dengan menggunakan pihak ketiga atau jasa kurir.

Baca Juga: Umuh Muchtar Sejatinya Bobotoh Asli Persib

"Saat ini sudah 5.263 perkara tilang yang sudah terselesaikan dengan PNBP sebesar Rp 281.407.000 yang sudah disetorkan ke kas negara," ujarnya.

Untuk Tindan Pidana Korupsi, masih tahap penyelidikan dugaan Penyimpangan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) RTLH Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016 di Kota Banjar.

Perkara ini masih dalam tahap Audit Investigatif dari Inspektorat Daerah Kota Banjar.

Baca Juga: Koalisi Partai Demokrat dengan PKS Sudah Bubar

Kemudian, dugaan Penyalahgunaan Dana Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap ke II dalam 4 (empat) Kegiatan Pembangunan Fisik Tahun 2017 pada Pemerintahan Desa Balokang Kecamatan Banjar Kota Banjar yang diduga dilakukan oleh CV Salsabila, perkara ini telah dihentikan sesuai laporan hasil penyelidikan, 23 Maret 2020.

Selanjutnya, perkara dugaan adanya Indikasi Korupsi, Kolusi. Nepotisme yang diduga dilakukan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat dalam hal Dana Hibah Bantuan Sosial Unaudited APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2017 Sebesar Rp 3.692,500,000 pada Pemerintahan Kota Banjar, saat ini masih dalam tahap permintaan keterangan.

Adapun yang melakukan Upaya Hukum Kasasi dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Provinsi Jawa Barat TA 2014 untuk Desa Cibeureum Kecamatan I Kota Banjar atas nama Terdakwa Tommy Enjeri.

Baca Juga: Jirayut Penyanyi Dangdut Thailand Paling Suka Masakan Sunda

Upaya Hukum Kasasi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi tentang Kegiatan Fiktif pada Bidang Pemerintahan Desa Balukang Kota Banjar Tahun Anggaran 2017 atas nama Terdakwa H.Oding Homsin.

Selain itu, Upaya Hukum Kasasi dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Provinsi Jawa Barat TA 2014 untuk Desa Cibeureum Kecamatan l Kota Banjar atas nama Terdakwa Ade Sutiana.

Untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Januari dari Bank BRI 47 SKK, Maret dari BPJS Ketenagakerjaan 101 SKK, Maret dari Bank BRI 27 SKK, Juni dari BPJS Kesehatan 8 SKK, Juli dari Bank BRI 5 SKK. Total SKK 188 SKK.

Baca Juga: Lima Langkah Singkat Membaca Buku Manual Kendaraan

"Total Penyelamatan Keuangan Negara Rp 291.648.718," ujar Gunadi kepada wartawan Kabar Priangan, Dede Iwan.

Adapun MoU yang sudah ditandatangani bersama Kejari Banjar selama Tahun 2020, BPJ S Kesehatan, PLN, PDAM RSUD, KPU dan BPPKAD Banjar.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler