Satlantas Polres Ciamis Tindak 634 Pelanggar

29 Juli 2020, 23:55 WIB
Dalam satu minggu, Operasi patuh lodaya 2020, Satlantas Polres Ciamis tindak 634 pelanggar.*/AGUS BERRIE/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Operasi Patuh Lodaya 2020 tingkat Polres Ciamis sudah berlangsung selama seminggu, Yakni sejak tanggal 23 Juli hingga 29 Juli 2020.

Selama periode tersebut Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis menindak 634 pelanggar lalu lintas.

Pelanggar tersebut di dominasi oleh pengendara roda dua.

Baca Juga: Dampak Covid-19 Ribuan Guru Ngaji di Banten Memperoleh Insentif 

"Sampai dengan hari ketujuh atau seminggu pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020, kami Satlantas Polres Ciamis tindak 634 pelanggar dengan berbagai macam pelanggaran, diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, dibawah umur, tidak menggunakan safety belt, dan lain-lain.

Pelanggar masih di dominasi oleh pengendara roda dua," ujar Kasatlantas Polres Ciamis Ajun Komisaris Polisi Sofyan Efendi saat ditemui seusai pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 di Jalan Raya Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (29/07/2020).

Selain penindakan langsung, AKP Sofyan menjelaskan, para petugas dilapangan juga memberikan teguran kepada para pengendara.

Baca Juga: Operasi Patuh Lodaya 2020, Polres Majalengka Fokus Berbagi Masker Gratis

Karena itu merupakan tindakan preventif petugas untuk menimbulkan tingkat kesadaran pengendara patuh dalam berlalu lintas.

"Tidak hanya penindakan langsung atau tilang, kami juga memberikan teguran kepada pengendara agar timbul kesadaran untuk patuh dalam berlalu lintas.

Sebanyak 1.212 pengendara kami berikan teguran selama seminggu pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 tingkat Polres Ciamis," jelasnya.

 Baca Juga: Bijb Kertajati Beroperasi Kembali Pada September

AKP Sofyan mengimbau bagi pengguna jalan agar persiapkan surat-surat berupa SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan bermotor sebelum berangkat.

Tentunya juga patuhilah peraturan lalu lintas, budayakan sopan santun dan etika berlalu lintas di jalan dengan baik serta pakailah helm SNI dan hindari berboncengan tiga.

"Selain itu pasang sabuk pengaman, dan perhatikan batas kecepatan.

Baca Juga: Biar Rukun, Kapolres Banjar Kumpulkan Anggota Klub Motor

Jika mabuk jangan berkendara, anak dibawah umur dilarang nyetir kendaraan bermotor.

Utamakan keselamatan baik diri anda maupun pengguna jalan yang lain," imbaunya.

Di tengah Pandemi Covid-19, AKP Sofyan mengajak kepada warga masyarakat di wilayah Hukum Polres Ciamis untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dimasa fase penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru.

Baca Juga: Di Majalengka Angin Berhembus Kencang, Padi Siap Panen Rebah Nyaris Rata dengan Permukaan Tanah

Penerapan potokol kesehatan ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Operasi Patuh Lodaya 2020, kami membagikan 10 ribu masker gratis kepada para pengendara selama pelaksanaan operasi.

Di hari ketujuh ini kami bagikan 1.000 masker.

Baca Juga: Antisipasi Disaat Pandemi Covid-19, Muspika Cicalengka dan Warga Donorkan Darah

Ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan mengedukasi warga untuk selalu memakai masker ketika di tempat umum  karena penggunaan masker salah satu bagian penerapan protokol kesehatan," pungkasnya.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler