Paguyuban Tunggul Rahayu Akhirnya Dibubarkan

9 September 2020, 20:54 WIB
Kepala Bakesbangpol Garut, Wahyudijaya, memperlihatkan proposal yang sebelumnya diberikan pihak perwakilan Paguyuban Tunggal Rahayu saat mengurus perizinan. Wahyu menilai ada beberapa hal yang janggal dengan keberadaan paguyuban yang berpusat di kawasan Kecamatan Caringin tersebut sehingga pihaknya belum bisa mengeluarkan perizinan.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Kejanggalan demi kejanggalan yang mengarah pada penyimpangan yang dikembangkan Paguyuban Tunggul Rahayu satu demi satu terus terungkap.

Pemerintah Kecamatan Cisewu dimana pusat kegiatan Paguyuban Tunggal Rahayu berada, akhirnya memutuskan untuk membekukan dan membubarkan kegiatan yang dilakukan organisasi ini.

Menurut Camat Cisewu, Heri Hermawan, setelah dilakukan penelusuran, organisasi Paguyuban Tunggal Rahayu ternyata bukan hanya telah merubah lambang negara dan membuat mata uang sendiri. Organisasi ini juga bahkan diketahui telah merubah salah satu kalimat Al-Qur'an.

Baca Juga: Pemkab Bandung Gratiskan Pajak hingga Diskon 50 Persen

Kalimat dalam Al-Quran yang dirubah adalah kalimat Bismillah menjadi Al-Bismillah, yaitu menambahkan huruf Hijaiyah berupa Alif dan lam pada kalimat tersebut.

"Kegiatan yang dilakukan Paguyuban Tunggal Rahayu ini telah menimbulkan keresahan warga karena ada kejanggalan-kejanggalan dalam kegiatannya.

Selain merubah lambang negara dan membuat mata uang sendiri, ternyata mereka juga telah merubah kalimat Bismillah menjadi Al-Bismillah," kata Heri, Kamis 9 September 2020.

Baca Juga: Penertiban Vila Ilegal Sering Terkendala, Iwan: Sebagian Milik Pejabat Tinggi

Kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan Paguyuban Tunggal Rahayu ini tentu saja sangat bertentangan dengan kebiasaan warga setempat sehingga pada akhirnya keberadaan kegiatan Paguyuban Tunggal Rahayu ini dianggap telah menimbulkan keresahan warga.

Maka jika tak segera dilakukan tindakan tegas dengan membekukan dan membubarkan aktivitas Tunggal Rahayu, maka hal ini akan sangat rawan menimbulkan konplik.

Keputusan tegas itu menurut Heri, sudah merupakan hasil kesepakatan Muspika Cisewu dengan tujuan untuk mencegah terjadinya hal yang tak diharapkan.

Baca Juga: Pemain Batuk dan Pilek Dilarang Tampil, Ini Tanggapan Pelatih Persib

Sebelumnya, pusat kegiatan Paguyuban Tunggal Rahayu ini berada di kawasan Kecamatan Caringin, akan tetapi karena mendapat penolakan warga, maka pada akhirnya pusat kegiatan dipidahkan ke wilayah Kecamatan Cisewu.


Mengundurkan diri

Sementara itu, sejumlah anggota Paguyuban Tunggal Rahayu saat ini memilih untuk mengundurkan diri dari keanggotaan.

Keputusan ini mereka ambil dengan alasan misi organisasi ini dinilai tidak sejalan dengan dengan pemahaman mereka.

Keputusan mereka untuk mengundurkan diri semakin kuat setelah viral pemberitaan jika organisasi yang mereka ikuti ini diketahui telah melakukan pelanggaran karena telah merubah lambang negara.

Baca Juga: Serunya Game Brio Virtual Drift Challenge Bisa Didownload Melalui Google Play Store

Tak heran kalau jumlah anggota yang memilih untuk mengundurkan diri pun kian bertambah tiap harinya.

"Hari ini, saya dan sejumlah anggota Paguyuban Tunggal Rahayu telah membuat surat pernyataan pengunduran diri.

Suratnya akan kami serahkan langsung kepada Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu," ujar Ai Lela, salah seorang anggota Paguyuban Tunggal Rahayu.

Baca Juga: Antrean di Disdukcapil Majalengka, Protokol Kesehatan Diabaikan, Warga Sulit Diatur

Ai membenarkan jika Paguyuban Tunggal Rahayu memang telah merubah lambang negara yaitu burung Garuda dari bentuk aslinya.

Selain itu, Ai juga mengaku heran ketika ada perubahan kata Bismillah menjadi Al-Bismillah saat mengikuti kegiatan Paguyuban Tunggal Rahayu.

Diakui Ai, dirinya juga mendengar informasi jika warga yang lainnya diharuskan membayar sejumlah uang ketika mau masuk menjadi anggota Paguyuban Tunggal Rahayu.

Baca Juga: Pemkab Bandung Gratiskan Pajak hingga Diskon 50 Persen

Pertama, untuk pendaftaran diminta uang sebesar Rp 100 ribu dan kemudian dengan alasan untuk sertipikat pendanaan, diminta lagi uang sebesar Rp 600 ribu per anggota.

Keapada anggotanya, tutur Ai, Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu menjanjikan akan memberikan bantuan dana kepada sluuh anggota paguyuban.

Namun ternyata hingga saat ini, janji tersebut tak pernah ditepati sehingga saat ini sudah mulai banyak anggota yang kesal dan curiga kemudian memilih untuk mengundurkan diri.

Baca Juga: Perang Dingin Terus Berlanjut, Bill Gates Sebut Proyek Semi-Truk Tesla Tidak Akan Jalan

Sementara itu, anggota paguyuban lainnya, Ama (37), juga mengaku telah memutuskan untuk mengundurkan diri dari keanggotaan Paguyuban Tunggal Rahayu.

Sebelumnya ia sama sekali tidak mengetahui kalau Ketua Paguyuban yang dikenal dengan nama Mr. Prof. Ir. Cakraningrat alias Sutarman, telah menrubah lambang negara.

"Sudah beberapa hari Kantor Paguyuban Tunggal Rahayu yang berlokasi di Kampung Cigentur, Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu itu sepi.

Baca Juga: Kini Hadir Kopi Rasa Klepon, Buat Para Penggemar Kopi Varian Ini Wajib Dicoba

Kami sama sekali tidak mengetahui kalau selama ini ketua paguyuban telah merubah lambang negara dan kami pun sama sekali tidak mengetahui apa makna dari logo burung Garuda yang telah dirubah itu. Mungkin hanya ketua lah yang mengetahui hal itu," ucap Ama.***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Tags

Terkini

Terpopuler