Bupati Jember Faida Kehilangan Gaji Pokok Selama Enam Bulan

- 9 September 2020, 07:49 WIB
Bupati Jember Faida kehilangan gaji pokok
Bupati Jember Faida kehilangan gaji pokok /

ZONA PRIANGAN - Bupati Jember Faida kehilangan gaji pokok, tidak tanggung-tanggung selama enam bulan.

Bahkan, Faida juga tidak bisa mengambil tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya sebagai Bupati Jember.

Loh kok bisa begitu, kesalahan apa yang diperbuat Faida sehingga tidak menerima hak-haknya.

Baca Juga: Warga Timor Leste Ingin Kembali ke Pelukan NKRI, Netizen +62: Waktu Berpisah Apa Gak Mikir?

Ternyata sanksi administratif itu dikeluarkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah punya alasan, karena Faida dinilai lalai atau terlambat dalam memproses rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten Jember tentang APBD Jember tahun anggaran 2020.

“Hak-hak keuangan tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya,” kata Khofifah dalam surat yang tertuang dalam surat nomor 700/1713/060/2020 tentang penjatuhan sanksi administratif kepada Bupati Jember.

Baca Juga: Kampung Kopi Banaran, Sensasi Minum Kopi di Alam Pegunungan

Dalam surat yang telah ditandatangani Khofifah pada 2 September 2020 di Surabaya juga tertuang hak lainnya yang tidak diberikan.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x