Kejadian Aneh, Ada Warga Datang ke Kantor Satpol PP Menanyakan STNK yang Ditilang

12 September 2020, 06:19 WIB
TIM Tim Penegakan Disiplin Protokol Covid Kota Banjar tengah melakukan penindakan terhadap warga tak bermasker sekitar Pasar Banjar, belum lama ini.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Tim Penegakan Disiplin Protokol Covid-19 Kota Banjar terus bergerilya, meningkatkan kesadaran masyarakat menaati protokol kesehatan selama 24 jam.

Menurut Sekretaris Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar, H.Edi Herdianto, Jumat 11 September 2020, target patroli penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang biasa digelar siang dan malam hari itu di sejumlah tempat pusat keramaian sampai pelosok wilayah Kota Banjar.

"Pelanggar protokol kesehatan masih disanksi sosial, tidak sampai berbentuk materi atau denda. Ini sesuai arahan Wali Kota dan Wakil Wakil Kota Banjar," ujar H. Edi.

Baca Juga: Anies Baswedan Umumkan PSBB, Arief: Partai Gerindra Segera Siapkan Calon Gubernur

Kendati begitu, jika terbukti melakukan pelanggaran tak memakai masker lagi, dipastikan sanksinya dipertegas. Setelah sanksi tertulis pertama dan kedua, dilanjutkan sanksi pencabutan identitas diri atau KTP.

Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Kota Banjar, A.Budiana, menyatakan, sampai saat ini, belum ada identitas pelanggar yang diamankan.

Karena, terindikasi pelanggarannya baru satu kali saja. Belum ditemukan pelanggar yang dua kali atau lebih selama ini.

Baca Juga: Alumni Unpar Tingkatkan Kepedulian, Ingin Perbanyak Jumlah Penerima Beasiswa

"Tingkat kesadaran masyarakat menaati protokol kesehatan semakin tinggi," ujar A. Budiana kepada wartawan Kabar Priangan, Dede Iwan.

Dijelaskan dia, terbukti, saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tahap pertama, mulai tertanggal 15 sampai 29 Agustus 2020, warga yang terjaring melanggar protokol kesehatan tak memakai masker rata-rata 20 orang selama 24 jam dengan total pelanggar mencapai 460 orang.

Sementara, saat AKB tahap dua, mulai 31 Agustus sampai 11 September 2020, jumlah pelanggar mengalami penurunan.

Baca Juga: Penertiban Vila Ilegal Sering Terkendala, Iwan: Sebagian Milik Pejabat Tinggi

Dari tahap pertama mencapai 20 pelanggar, saat ini menurun menjadi antara 5 sampai 10 pelanggar selama 24 jam dengan total pelanggar mencapai 200 orang.

"Barang milik Pelanggar protokol kesehatan tidak ada yang sampai diamankan selama ini. Baik, itu KTP, SIM maupun STNK," tandas A.Budiana.

Lebih lanjut dia mengaku heran, ada seorang warga Banjar yang diduga sempat melakukan pelanggaran protokol kesehatan, sampai datang ke ke Kantor Dinas Satpol PP.

Baca Juga: Wuhan Dikenal dengan Virus Corona, Kini Banyak Orang yang Penasaran Ingin Terbang ke Sana

"Anehnya, kedatangan warga itu menanyakan STNK. Dia mengaku ditilang sekitar Sungai Ciroas dekat Pasar Banjar. Padahal, Satpol PP tidak pernah membawa STNK selama ini. Intinya, jangankan STNK, membawa KTP pelanggar saja, tidak pernah. Ini sesuai arahan Bu Wali," ujarnya.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar, H.Agus Nugraha, menjelaskan, update terbaru resiko covid-19 Kota Banjar.

Jumat, 11 September 2020 sampai pukul 14.00 WIB, terdata suspect yang dirawat seorang, suspect isolasi mandiri 5 orang, terkonfirmasi isolasi mandiri seorang, terkonfirmasi dirawat seorang dan kontak erat sebanyak orang.***

 

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler