Proyek Modernisasi Irigasi Bakal Menggusur Bangunan, Dalam: Jangan Sisakan Masalah Hukum

29 September 2020, 09:42 WIB
PEMERINTAH Desa Pranggong Kec. Arahan Kab. Indramayu menggelar sosialisasi proyek modernisasi irigasi rentang.* /zonapriangan.com/HERI SUTARMA

ZONA PRIANGAN - Pemerintah Desa Pranggong Kec. Arahan Kab. Indramayu menggelar sosialisasi proyek modernisasi irigasi rentang (Rentang Irrigation Modernication Project atau RIMP).

Sosoalisasi tersebut didukung pihak kontraktor dan diikuti oleh tokoh masyarakat, kalangan pemuda dan perwakilan petani dari kecamatan Arahan serta Kecamatan Cantigi.

Juru bicara kontraktor proyek RIMP, Faisal Hamka ST., Senin 28 September 2020, mengatakan, proyek modernisasi irigasi rentang ini meliputi seluruh Kecamatan Arahan dan Kecamatan Cantigi dengan sistem pengerjaan cor beton serta pembuatan pintu air irigasi baru.

Baca Juga: Ai Dina (Sukabumi) dan Muhammad Rafhi (Cikarang) Pemenang Karya Tulis Pelajar Jawa Barat

Di sisi lain dampak positif dari proyek yang akan dilaksanakan tersebut yakni swasembada pangan dan dalam rangka mendukung program pemerintah.

Termasuk, kata Faisal, para petani di dua kecamatan itu nantinya tidak lagi memakai jasa pompanisasi untuk mengairi tanaman padi di sawahnya.

“Jika proyek modernisasi irigasi rentang ini berhasil dilaksanakan maka ke depannya petani tidak lagi menggunakan jasa pompanisasi untuk memasok air ke sawahnya. Nanti petani hanya buka tutup pintu air saja,” ujarnya.

Baca Juga: Persib Galau, Liga 1 dan Liga 2 Batal Dilanjutkan, Polri Tidak Keluarkan Izin Keramaian

Faisal Hamka meminta dukungan semua pihak sekaligus ingin bekerja sama terkait pelaksanaan pembongkaran bangunan serta penebangan pohon milik warga yang kebetulan berada di lokasi proyek.

“Kepada semua pihak dimohon kerja samanya mengawal pelaksanaan proyek ini dan meminta pengertiannya manakala terjadi pembongkaran bangunan serta penebangan pohon yang berada di dalam area proyek,” kata Faisal.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Dalam SH.,KN., ketika diminta pendapatnya mengatakan, jika proyek modernisasi irigasi rentang tersebut memang demi ketahanan pangan nasional maka hendaknya didukung hingga sukses pelaksanaan.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Setujui Polisi Kegiatan KAMI Dibubarkan, Dia pun Turun Podium

Hanya saja, kata Ketua Komisi II dari fraksi PKB ini, jika pelaksanaan proyek itu berdampak pada tergusurnya bangunan dan penebangan pepohonan milik warga maka sebaiknya dimusyawarahkan.

Harus dibicaraka terlebih dahulu proses ganti rugi atau ganti untungnya bersama warga yang terdampak proyek tersebut, sehingga nanti proyek yang bertujuan swasembada pangan ini tidak menyisakan persoalan hukum.

“Proyek modernisasi irigasi rentang ini mesti didukung semua pihak, hanya saja keberadaan proyek ini jangan sampai menyebabkan salah satu pihak merugi,” kata Dalam kepada wartawan ZonaPriangan.com, Heri Sutarma.***

Editor: Parama Ghaly

Tags

Terkini

Terpopuler