Awas Terlambat! Ini Lokasi Mobil Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 8 Oktober 2020

8 Oktober 2020, 04:05 WIB
Jadwal layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung, Jumat 2 Oktober 2020 di Taman Kota Baleendah./Dok. Polresta Bandung /

ZONA PRIANGAN - Sat Lantas Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling, untuk Kamis 8 Oktober 2020 di Kabupaten Bandung. Hanya ada satu Lokasi.

- Kamis, 8 Oktober 2020 berlokasi di Taman Kota Baleendah, Kabupaten Bandung.

Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

Baca Juga: Awas Jangan Telat! Ini Lokasi Mobil Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung, Kamis 8 Oktober 2020

Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET

3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: Suzuki Berkiprah di IMX 2020, Ada Supergiveaway Suzuki Ignis Time Attack, Begini Cara Mendapatkannya

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai,

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi PDSMU Majalengka, Salah Seorang Saksi Kembalikan Uang Rp500 Juta

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB,

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

9. Wajib menggunakan masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.

Baca Juga: IGD RSUD Cideres Majalengka Ditutup, Menyusul Sejumlah Perawat Positif Covid-19

Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di SIM Outlet Kopo Square, Margahayu, Kabupaten Bandung.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Tags

Terkini

Terpopuler