ZONA PRIANGAN - Layanan SIM Keliling telah diagendakan oleh Polrestabes Bandung, untuk Kamis 8 Oktober 2020 beroperasi di dua lokasi di Kota Bandung.
Lokasi 1 : Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3 Kota Bandung
Lokasi 2 : Borma Cipadung, Jalan A.H Nasution Kota Bandung
Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya
Baca Juga: Suzuki Berkiprah di IMX 2020, Ada Supergiveaway Suzuki Ignis Time Attack, Begini Cara Mendapatkannya
Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.
Adapun persyaratan perpanjangan SIM sebagai berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.