Awas Jangan Telat! Ini Lokasi Mobil Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung, Kamis 8 Oktober 2020

- 7 Oktober 2020, 20:20 WIB
Mobil Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung. /Instagram SIMRESTABESBDG1
Mobil Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung. /Instagram SIMRESTABESBDG1 /

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi PDSMU Majalengka, Salah Seorang Saksi Kembalikan Uang Rp500 Juta

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-14 sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Bursa Transfer 2020 Masih Kalah Mewah Dibandingkan Musim 2019

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.

Baca Juga: Ini Update Lokasi Mobil Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Periode 1 - 15 Oktober 2020

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan. (Untuk dokter yang ditunjuk sudah disediakan di setiap tempat gerai perpanjangan termasuk SIM Keliling).

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah