Jadwal Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Hari ini, Sabtu 14 November 2020 Hanya Satu Lokasi

14 November 2020, 04:23 WIB
Unit mobil layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 14 November 2020./dok.tmcpolrestabandung /

ZONA PRIANGAN - Lengkapi diri Anda saat berkendara dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi.

Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Setelah Macron Dianggap Hina Islam, Subhanallah Kini Jumlah Mualaf di Perancis Melonjak Naik

Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET

Baca Juga: Hari Kedua Pencarian Anak Tenggelam di Sungai Irigasi Batujaya Karawang Nihil, Dilanjutkan Esok Hari

3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Polisi Telah Menangkap Dua Pelaku Penyebaran Konten Video Cabul Mirip Artis Gisel

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai,

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB,

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Baca Juga: Pajero Indonesia One Penuhi Undangan IMI DKI Jakarta Untuk Kegiatan We Love Bali

9.Patuhi protokol kesehatan, tidak lupa memakai masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.

Satlantas Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling, untuk Sabtu 14 November 2020 di Kabupaten Bandung. Hanya ada satu lokasi.

Baca Juga: Iwan Fals yang Mengunggah Foto Massa Pendukung Habib Rizieq, Menuai Kecaman Warganet, Ada Apa?

- Jadwal pelayanan SIM keliling di Kabupaten Bandung Sabtu, 14 November 2020, di Diler Honda Bintang Nambo, Banjaran, Kabupaten Bandung.

Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di SIM Outlet Kopo Square, Margahayu, Kabupaten Bandung.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***

Editor: Didih Hudaya ZP

Tags

Terkini

Terpopuler