Di Tengah Masa Pandemi Covid-19, Natal dan Tahun Baru Bakal Dilaksanakan Sederhana di Majalengka

- 9 Desember 2020, 19:50 WIB
 Kapolres Majalengka AKBP Bismo teguh Prakoso bersama staf, bersilaturahmi dengan pendeta dan pastor di Kabupaten Majalengka, Rabu 9 Desember 2020. Membahas tentang perayaan Natal dan Tahun Baru yang akan dilakukan secara sederhana. Kepolisian juga memberikan jaminan keamanan bagi seluruh umat yang beribadah dan merayakan natal./ZonaPriangan/Rachmat Iskandar
Kapolres Majalengka AKBP Bismo teguh Prakoso bersama staf, bersilaturahmi dengan pendeta dan pastor di Kabupaten Majalengka, Rabu 9 Desember 2020. Membahas tentang perayaan Natal dan Tahun Baru yang akan dilakukan secara sederhana. Kepolisian juga memberikan jaminan keamanan bagi seluruh umat yang beribadah dan merayakan natal./ZonaPriangan/Rachmat Iskandar /

ZONA PRIANGAN - Perayaan Natal Tahun 2020 yang diselenggarakan sejumlah gereja di Kabupaten Majalengka diperkirakan akan berlangsung secara sederhana dan ibadah di Gereja hanya diikuti oleh jemaat dengan jumlah yang sangat terbatas.

Menurut keterangan Humas Gereja Kabupaten Majalengka Sabungan Simatupang, hal tersebut berdasarkan kesepakatan semua pendeta dan pengurus gereja di Kabupaten Majalengka, mengingat kondisi pandemi dan Kabupaten Majalengka saat ini dinyatakan zona merah penyebaran Covid-19.

“Ibadah tetap ada, hanya jumlah terbatas, tidak boleh diikuti oleh lansia dan anak-anak usia SMP ke bawah. Disamping itu dipastikan tidak ada perayaan dan ibadah akan berlangsung lebih singkat dari biasanya,” ungkap Sabungan.

Baca Juga: Distan Majalengka Distribusikan Pupuk, Petani Diperingatkan untuk Tidak Menjualnya Kembali

Jika pada perayaan dan ibadah saat normal dilaksanakan hingga dua sampai 3 jam, maka ibadah di gereja saat natal kali ini paling hanya akan berlangsung sekitar satu jam, dengan mempertimbangkan jarak, pengenaan masker dan tangan harus dalam kondisi bersih ketika masuk ke tempat ibadah.

“Bakti sosial tetap ada hanya akan langsung dibagikan kepada sasaran,” katanya.

Sementara itu Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso bersama sejumlah stafnya menggelar silaturahmi kamtibmas dengan Pendeta dan Pengurus Gereja-Gereja yang ada di Kabupaten Majalengka, di Aula GPK Cideres, Kabupaten Majalengka, Rabu 9 Desember 2020.

Baca Juga: Ini Tujuh Zodiak yang Diperkirakan Bakal Kaya Raya di Tahun 2021, Apakah Termasuk Bintangmu?

Kapolres menyampaikan, menghadapi perayaan natal dan tahun baru 2021, Polri bersama TNI menjamin keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan ibadah natal di Kabupaten Majalengka yang dilakukan umat nasrani.

Hanya dia mohon kerjasama semua pihak untuk bersama-sama menjaga situasi di Majalengka dalam mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka.

“Karena situasi pandemi Covid-19, maka perayaan natal tahun ini tentu akan sedikit berbeda, sebagaimana diketahui Kemenag menerbitkan surat edaran No 23 tahun 2020 tanggal 30 november 2020 tentang 5 panduan ibadah dan perayaan natal 2020.” ungkap Bismo.

Baca Juga: Hati-hati Pohon Tumbang dan Baliho Roboh, Serta Gelombang Perairan Maksimum di Ciayumajakuning

Isi surat tersebut, ibadah dan perayaan natal dilakukan secara sederhana, ibadah dan perayaan natal di siarkan secara daring oleh para pengurus, jumlah umat tidak melebihi 50 persen dari kapasitas ruang gereja.

Ketua PKSD se Kabupaten Majalengka PDT Yohan Mentang menyampaikan ungkapan terimakasih atas silaturahmi yang dilakukan kepolisian, dan bisa memberikan jaminan keamanan pada natal dan tahun baru mendatang.

“Kami umat kristiani bersyukur adanya kunjungan ini, kami merasa terlindungi dan terayomi. Apa yang disampaikan Kapolres soal protokol kesehatan dan pelaksanaan ibadah yang dilakukan terbatas, semua kami lakukan,” kata Yohan Mentang.***

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x