ZONA PRIANGAN - Satlantas Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling, untuk periode 7-12 Desember 2020 di Kabupaten Bandung.
Bagi pemegang SIM yang akan habis masa berlakunya Jangan sampai terlambat. Catat jadwal lokasi unit SIM keliling online dalam masa sepekan kedepan.
Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Ekspor Roda Empat Grup Astra Capai 61 persen dari Total Ekspor Nasional
Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:
1. SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
Baca Juga: Ini Dia Jenis SIM yang Bisa Dipesan dari Rumah, Bahkan Dapat Diantar Langsung Setelah Selesai
3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C