3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Bagi peserta perpanjangan SIM patuhi protokol kesehatan, wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
Baca Juga: Untuk Karir dan Cinta, 6 Zodiak ini Paling Beruntung di Tahun 2021, Tinggalkan Kepahitan 2020
6. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB. Jumlah pendaftar terbatas, jadi hendaknya hadir seawal mungkin di lokasi.
7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang, semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai Perkap No.9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.
Layanan SIM Keliling Online untuk perpanjangan telah diagendakan oleh Satpas Polrestabes Bandung untuk Jumat, 11 Desember 2020 yang beroperasi di dua titik lokasi di Kota Bandung.
Baca Juga: Bagi Empat Zodiak Ini, Sambut Kejutan dan Perubahan Besar dari Cinta Hingga Karir di Tahun 2021
Jumat, 11 Desember 2020:
- Mobile 1 : Beroperasi di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung