Jadwal Lokasi Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung, untuk Hari Ini Selasa, 15 Desember 2020

- 15 Desember 2020, 05:19 WIB
Mobil layanan SIM Keliling, di Alun-alun Cicalengka, Kabupaten Bandung./instagram/tmcpolrestabandung
Mobil layanan SIM Keliling, di Alun-alun Cicalengka, Kabupaten Bandung./instagram/tmcpolrestabandung /

ZONA PRIANGAN - setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Lengkapi diri Anda saat berkendara dengan Surat Izin Mengemudi yang masih berlaku.

Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Sepekan Kedepan SIM Keliling Kabupaten Bandung, 14 - 19 Desember 2020 Awas Telat!

Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET

3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: Catat Jadwal Lengkap SIM Keliling Kota Bandung, 14 - 20 Desember 2020, Perhatian Habis Hari Minggu!

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x