ZONA PRIANGAN - Mengenai perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satpas Polresta Bandung membuat maklumat, menegaskan bahwa bagi warga pemohon SIM yang masa berlakunya habis tepat di hari Minggu, supaya dapat memperpanjang masa berlaku SIM-nya pada hari Sabtu atau jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis.
Untuk diingat, bahwa setiap hari Minggu Gerai Perpanjangan Satpas Polresta Bandung tidak beroperasi. Jadi apabila terlewat, maka harus mengikuti dengan prosedur baru kembali.
Layanan SIM Keliling Online untuk perpanjangan telah diagendakan oleh Satpas Polrestabes Bandung untuk Rabu, 16 Desember 2020 yang beroperasi di dua titik lokasi di Kota Bandung.
Baca Juga: P-Project, Kelompok Penghibur dan Pelopor Parodi di Indonesia, Siap Rayakan Hari Jadinya yang Ke-26
Rabu, 16 Desember 2020 :
- Mobile 1 : BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung
- Mobile 2 : Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Kota Bandung
Baca Juga: 17 Komunitas Mobil Honda Turut Benahi Monas, Sumbangkan Fasilitas Cuci Tangan Menuju Normal Baru
Adapun Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling Online adalah sebagai berikut: