ZONA PRIANGAN - Jadi pegawai negeri sipil (PNS) tetap menjadi idaman calon tenaga kerja.
Tiap tahun ribuan pendaftar mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun kuota yang tersedia sangat terbatas.
Banyak yang gagal ketimbang jumlah yang diterima. Namun calon tenaga kerja tetap semangat mengulang kembali di tahun berikutnya.
Baca Juga: Mengutamakan Kantor Terus, Pensiun Tidak Dapat Pesangon, Giliran Wafat Minta Disalatkan di Masjid
Pada tahun 2021, rencananya Pemerintah Indonesia kembali membuka tes seleksi CPNS, namun formatnya belum jelas karena masih menunggu kondisi terakhir pandemi Covid-19.
Nah bagi yang nantinya lolos sebagai CPNS, bisa intip nilai besaran gaji yang bakal diterima setiap bulannya.
Catatan: besaran gaji juga dipengaruhi berdasarkan lama bekerja PNS yang bersangkutan.
Baca Juga: Limbah Galon Air Mineral Ternyata Banyak yang Mencari, Waduh Buat Apa Ya hingga Diekspor
Berikut daftar gaji PNS berdasarkan golongan yang dikutip zonapriangan dari laman BKN.