Saksi Paslon Bupati Indramayu Nomor Urut 1 Tidak Tanda Tangani Berita Acara Rekapitulasi

- 17 Desember 2020, 10:38 WIB
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Indramayu./ ZonaPriangan/Heri Sutarma
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Indramayu./ ZonaPriangan/Heri Sutarma /

Baca Juga: Ibu-ibu Jangan Minta Cerai, Sesungguhnya Suami Bisa Dijadikan Tameng dari Api Neraka

Baca Juga: Limbah Galon Air Mineral Ternyata Banyak yang Mencari, Waduh Buat Apa Ya hingga Diekspor

“Kami tidak tahu alasannya mengapa paslon nomor urut satu enggan menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara, namun yang jelas kami akan menunggu hingga batas waktu yang telah ditentukan oleh aturan yang berlaku”, ujar Toni.  

Setelah batas waktu yang telah ditentukan berakhir dan bila tidak ada gugatan, lanjut  Ahmad Toni Fathoni, maka KPUD akan menetapkan serta menyerahkan SK kepada paslon pemenang pilkada Indramayu 2020.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x