ZONA PRIANGAN - Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling di Kabupaten Bandung.
Bagi pemegang SIM yang akan habis masa berlakunya jangan sampai terlambat. Catat jadwal lokasi unit SIM keliling online yang hanya ada di satu lokasi.
Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Selasa, 29 Desember 2020 Catat Masa Libur Tahun Baru
Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:
1. SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET
3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C
Baca Juga: Periksa Segera BLT UMKM Rp2,4 Juta, Masuk atau Tidak, Login di Link Ini