ZONA PRIANGAN - Jadwal SIM Keliling di Kota dan Kabupaten Bandung untuk hari ini Selasa, 12 Januari 2021 telah diagendakan.
Satpas Polresta dan Polrestabes Bandung, menjelaskan bahwa warga pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) diperkenankan untuk dilakukan 14 hari sebelum masa berlaku SIM-nya habis.
Kemudian bagi warga pemohon SIM yang masa berlakunya habis tepat di hari Minggu, supaya dapat memperpanjang masa berlaku SIM-nya pada hari Sabtu atau jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis.
Baca Juga: Tak Ada Unsur Narkoba, Ini 10 Bahan Makanan yang Dapat Memicu Rasa Bahagia, Tentu Wajib Dicoba
Unit mobil SIM keliling tidak beroperasi pada hari Minggu. Sedangkan untuk hari biasa, jangan tunda perpanjangan hingga hari masa berlaku habis.
Apabila lebih dari tanggal yang telah ditentukan, maka harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru, hindari masalah tersebut.
Layanan SIM Keliling telah diagendakan di Kota dan Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Gemar Mengeksplor Diri di Medsos, Adalah 1 dari 4 Ciri Wanita Pelakor, Para Istri Mesti Tahu!
Untuk Kota Bandung beroperasi di dua lokasi:
Selasa, 12 Januari 2021: