Ini yang Menjadi Alasan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Batal Divaksin

- 1 Februari 2021, 20:16 WIB
 Buoati, Dandim, Wakil Bupati dan Kapolres Majalengka menunjukan kartu vaksin
Buoati, Dandim, Wakil Bupati dan Kapolres Majalengka menunjukan kartu vaksin /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Dua orang dari 10 pejabat Pemda Majalengka batal di suntik vaksin Sinovac pada acara perdana , mereka adalah Bupati Majalengka Karna Sobahi dan Ketua DPRD Majalengka Edi Anas Djunaedi yang bersangkutan terbentur usia yang lanjut, Senin 1 Februari 2021 di Pendopo Gedung Negara Majalengka.

Sedianya ada 10 orang pejabat yang akan dilakukan vaksinasi perdana, mereka adalah Bupati dan Wakil Bupati, ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketia PN Majalengka dua Direktur RSUD serta Ketua IDI.

Setelah administrasi diverifikasi Bupati dinyatakan lanjut usia dan kini menginjak 67 tahun serta Ketua DPRD berusia 68 tahun.

Baca Juga: Lima Merchant ShopeePay Terbaru Minggu ini Siap Dukung Hobi Kamu

Baca Juga: Banser Akui Abu Janda Pernah Jadi Anggota, Percayakan Proses Hukum Kepada Kepolisian

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengungkapkan dirinya siap untuk divaksin manakala aturan membolehkan, namun karena lanjut usia tidak menjadi sasaran untuk divaksin.

Dia mengatakan di suntik vaksin tidak perlu ditakuti karena vaksin telah dilakukan uji labolatorium oleh pemerintah dan dinyatakan halal oleh MUI.

“Saya sudah mengikuti aturan, prosedur dari awal sudah daftar memberikan KTP ngukur suhi, tensi tidak menakutkan.

Baca Juga: Simpan Mayat Sang Ibu 10 tahun lamanya di Freezer, Wanita Jepang ini Ditangkap Polisi

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x