ZONA PRIANGAN - Telah diagendakan oleh Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polrestabes Bandung, jadwal layanan perpanjangan Surat Izin mengemudi (SIM) keliling di Kota Bandung Jumat, 5 Februari 2021
Bagi pemegang SIM yang akan habis masa berlakunya jangan sampai terlambat. Catat jadwal lokasi unit SIM keliling Online untuk hari ini.
Jumat, 5 Februari 2021:
- Mobile 1 : Ada di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung
- Mobile 2 : Ada di Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Kota Bandung
Pemohon dapat mengurus perpanjangan di unit SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan. Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:
- SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru, dengan menunjukkan e-KTP.