Kasus Covid-19 Masih Tinggi, 11 Kecamatan di Kota Bandung ini Berlakukan Karantina Wilayah

- 10 Februari 2021, 11:26 WIB
Gunakan masker untuk mengantisipasi Covid-19.*
Gunakan masker untuk mengantisipasi Covid-19.* /Pixabay /ArtJane Jananec

ZONA PRIANGAN - Penyebaran Covid-19 di Kota Bandung masih tinggi dan jumlah yang terpapar terus bermunculan.

Untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung, ada 11 kecamatan yang akan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

PPKM Skala Mikro atau karantina wilayah, diprioritaskan kepada kecamatan di Kota Bandung dengan kasus Covid-19 yang tinggi.

Baca Juga: Perempuan Ini Sedih, Kulit di Ibu Jarinya Selalu Ditumbuhi Bulu Kemaluan

Baca Juga: Mencukur Bulu Kemaluan dan Cabut Bulu Ketiak Jangan Lebih dari 40 Hari, Ini Penjelasannya

Berikut 11 kecamatan di Kota Bandung yang akan memberlakukan PPKM akibat masih tingginya kasus Covid-19:

Kecamatan Antapani, Buahbatu, Arcamanik, Coblong, Batununggal, Rancasari, Andir, Bandung Kidul, Sukajadi, Sukasari, dan Ujungberung.

Munculnya ke-11 kecamatan itu berdasarkan hasil analisa Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

Baca Juga: Rumor Keretakan Rumah Tangga Menguat, Melania Tidak Dampingi Donald Trump di Pesta Super Bowl

Halaman:

Editor: Parama Ghaly

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x