ZONA PRIANGAN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menetapkan empat upaya pengendalian banjir dan abrasi yang tertuang dalam RPJMD 2017-2022.
Empat upaya itu adalah pembangunan tanggul laut dan muara sungai, pembangunan waduk atau naturalisasi dan normalisasi sungai, perbaikan tata kelola air, serta pembangunan integrated tunnel atau multipurpose tunnel.
Namun kemudian Anies mengubah rencananya mengatasi banjir di Jakarta. Dia menghapus program normalisasi dan menambah beberapa program.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Sebanyak 360 Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Karawang Dievakuasi Tim SAR Gabungan
Ada juga rencana yang tetap, yakni naturalisasi, pembangunan tanggul laut, dan perbaikan tata kelola air.
Upaya mengatasi banjir dengan dihapusnya normalisasi, menuai berbagai dari berbagai pihak, termasuk yang kontra dan kritis terhadap kebijakan tersebut.
Sebagaimana diberitakan tasikmalaya.pikiran-rakyat.com sebelumnya dalam artikel: Jakarta Diguyur Hujan Ekstrem, Berikut Janji Anies Baswedan Saat Kampanye untuk Atasi Banjir