Polisi Majalengka Mandikan Orang Penderita Gangguan Jiwa

- 7 Maret 2021, 18:03 WIB
Kasie Propam  Polsek Kasokandel, Polres Majalengka, Aipda  Ato Rusdianto tengah mencukur rambut salahs eorang ODGJ yang ada di wilayah kerjanya, Sabtu 6 Maret 2021.
Kasie Propam Polsek Kasokandel, Polres Majalengka, Aipda Ato Rusdianto tengah mencukur rambut salahs eorang ODGJ yang ada di wilayah kerjanya, Sabtu 6 Maret 2021. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar

Malah menurutnya, jika yang bersangkutan belum lama memiliki ganguan kejiwaan, kemungkinan bisa sembuh jika mendapat pengobatan.

Karena banyak yang memiliki gangguan kejiwaan dilatarbelakangi persoalan sosial di keluarganya atau pribadinya dan orang seperti ini banyak yang sembuh atas perlakuan dan pengakuan lingkungan sekitar.

Baca Juga: Pemilik 7 Weton Ini Rezekinya Akan Mengalir Terus Selama Tahun 2021

“Ini kan menjelang bulan puasa juga, berbuat kebaikan untuk sesama. ODGJ juga manusia tak ada salahnya berbuat baik untuk ODGJ. Kepolisian dituntut jaga kemanan, ketertiban, kepedulian sosial pemecahan persoalan lainnya bagi masyarakat,” kata Kapolsek Budi Wardana.***

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah